Rumah dan Mobil Dirusak Sekelompok Orang, Warga Laikang Minta Polisi Tangkap Seluruh Pelaku

TAKALAR, TITIKFAKTA.COM Sarifah Nuryanti Daeng Soppeng, 41 tahun, warga Dusun Boddia, Desa Laikang, Kecamatan Laikang, Takalar, meminta kepolisian mengusut tuntas dugaan aksi perusakan rumah sekaligus tempat usahanya yang terjadi pada Minggu dini hari, 15 September 2026, sekitar pukul 01.40 Wita.

Peristiwa itu diduga melibatkan sekitar 10 orang. Selain merusak rumah dan kios milik korban, kelompok tersebut juga diduga menghancurkan sejumlah barang di dalam rumah serta merusak mobil Toyota Agya milik Sarifah.

Menurut Sarifah, kejadian bermula ketika seseorang berinisial ALMS datang ke depan kios sambil menodongkan senjata yang disebutnya sebagai soft gun. Orang tersebut, kata Sarifah, kemudian meneriakkan ancaman agar suaminya keluar dari rumah.

“Pelaku datang ke depan kios menodongkan senjata jenis soft gun, lalu berteriak, ‘Keluar ko, kupecahkan nanti kepalamu.’ Suami saya mau keluar, tapi saya larang. Saya pun menangis, lalu yang bersangkutan pergi,” kata Sarifah.

Situasi, menurut dia, belum berhenti setelah orang tersebut meninggalkan lokasi. Tak lama kemudian, sekelompok orang kembali datang dan diduga melempari rumahnya menggunakan batu.

Akibat kejadian itu, hampir seluruh kaca mobil Agya milik Sarifah pecah. Kaca jendela rumah juga rusak. Dinding papan lapis roboh, sementara etalase rokok, etalase besar, lemari, kulkas, meja kaca, dan pintu kios mengalami kerusakan. Sejumlah barang di dalam kios disebut berantakan dan berserakan.

Sarifah memperkirakan total kerugian akibat perusakan tersebut mencapai Rp100 juta.

Sejumlah orang yang disebut korban telah diketahui identitasnya, yakni SDM, warga Cikoang; ALMS, warga Boddia; SMSD, warga Boddia; dan RJ, warga Cikoang. Adapun beberapa orang lainnya masih belum teridentifikasi.

Sarifah berharap polisi tidak hanya memeriksa sebagian orang, tetapi mengidentifikasi seluruh pihak yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.

“Saya meminta pihak kepolisian segera menangkap semua pelaku dan menghukum mereka sesuai undang-undang yang berlaku, serta kerugian kami diganti sepenuhnya,” ujarnya.

Kasus tersebut telah dilaporkan secara resmi kepada Polres Takalar. Penanganan perkara, termasuk proses penyelidikan dan identifikasi terhadap seluruh orang yang diduga terlibat, masih menunggu keterangan resmi dari kepolisian.

Hingga berita ini disusun, awak media masih berupaya meminta konfirmasi kepada Tim Reserse Kriminal, khususnya Unit Tindak Pidana Umum (Tipidum) Polres Takalar, mengenai laporan tersebut, termasuk langkah penyelidikan dan kemungkinan penindakan terhadap pihak-pihak yang dilaporkan.

Polisi diharapkan dapat mengungkap secara terang kronologi kejadian, motif perusakan, serta peran masing-masing pihak berdasarkan bukti dan hasil penyelidikan. (*)

Gambar