“Lebih Hebat Kadis daripada Bosnya”, Polemik Paraf Bupati Jadi Bahan Obrolan Warga Takalar

Kadis Pertanian Kabupaten Takalar, Parawangsyah.

TAKALAR, TITIKFAKTA.COM Urusan paraf dan tanda tangan berkas di lingkup Pemerintah Kabupaten Takalar kembali menjadi bahan perbincangan warga. Kali ini, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Takalar, Parawangsyah, ikut terseret dalam percakapan, Rabu (16/09/2026).

Sejumlah anggota grup WhatsApp Kabar Takalar menyoroti prosedur administrasi yang disebut mengharuskan berkas memperoleh paraf Bupati Takalar sebelum ditandatangani Kepala Dinas Pertanian.

“Biasanya yang paraf bawahan…. sebelum bos tanda tangan,” tulis seorang anggota grup.

Komentar lain muncul dengan nada menyindir. “Lebih hebat kadis daripada bosnya,” tulis anggota lainnya, disertai emotikon tertawa.

Namun, tak semua komentar bernada kritik. Seorang anggota grup justru menyatakan dukungan kepada Parawangsyah.

“Sebagai sesama warga Paririsi pastinya sangat mendukung beliau,” tulisnya.

Perbincangan mengenai prosedur tersebut bukan hal baru. Parawangsyah disebut telah lama menjadi pembicaraan karena kebiasaannya tidak menandatangani sejumlah dokumen sebelum dokumen itu memperoleh paraf bupati.

Dikutip dari Sulselnews.id, sejumlah kelompok tani yang mengajukan proposal bantuan pertanian disebut mengalami kendala dalam proses administrasi. Setelah berkas dinyatakan lengkap dan memperoleh paraf kepala bidang, kelompok tani disebut diminta mengurus paraf bupati terlebih dahulu sebelum dokumen diajukan kepada Kepala Dinas Pertanian.

Dalam laporan tersebut, Parawangsyah disebut menjelaskan kepada kelompok tani bahwa dirinya hanya menjalankan tugas dan prosedur dari atasan.

Persoalan kemudian bergeser dari meja administrasi ke percakapan publik: apakah paraf bupati memang menjadi bagian dari prosedur sebelum kepala dinas membubuhkan tanda tangan?

Menurut informasi yang dikutip Sulselnews.id, mekanisme tersebut disebut baru diterapkan pada masa kepemimpinan Parawangsyah. Prosedur serupa diklaim tidak ditemukan pada masa kepala dinas sebelumnya.

Klaim tersebut belum disertai penjelasan resmi dari Pemerintah Kabupaten Takalar mengenai dasar aturan atau ketentuan administrasi yang menjadi landasan prosedur tersebut.

Di tengah polemik itu, seorang warga bahkan membandingkan sulitnya memperoleh tanda tangan kepala dinas dengan kelangkaan kebutuhan sehari-hari.

“Sulit mendapatkan gas 3 kilogram atau BBM akhir-akhir ini, tapi jauh lebih sulit mendapatkan tanda tangan Pak Kadis Pertanian,” ujarnya.

Pernyataan itu menggambarkan bagaimana persoalan administrasi di Dinas Pertanian telah menjadi bahan keluhan dan humor warga.

Nama Parawangsyah Muncul dalam Obrolan soal Sekda

Percakapan warga kemudian melebar ke isu lain: kemungkinan pergantian Sekretaris Daerah Kabupaten Takalar.

Di sejumlah warung kopi, warga disebut mulai membicarakan sejumlah nama pejabat yang dinilai memiliki kapasitas untuk mengisi posisi Sekda apabila terjadi pergantian.

Sedikitnya empat nama disebut-sebut dalam percakapan tersebut. Salah satunya adalah Kepala Dinas Pertanian Takalar, Parawangsyah.

Namun, pembicaraan warga tersebut belum dapat dipandang sebagai keputusan atau informasi resmi mengenai pergantian Sekda. Hingga kini, dalam materi yang tersedia, belum terdapat pernyataan resmi pemerintah daerah mengenai rencana pergantian maupun daftar calon pengganti Sekda.

Polemik mengenai prosedur paraf pun akhirnya kembali ke pertanyaan awal: bagaimana sebenarnya alur administrasi yang berlaku di Pemerintah Kabupaten Takalar, dan apakah kewajiban paraf bupati sebelum tanda tangan kepala dinas memiliki dasar aturan yang jelas?

Pertanyaan itu masih menunggu penjelasan resmi dari pihak terkait. (*)

Gambar