Operator Damkar Desa Tuju Diduga Dianiaya di Gudang Pupuk, Saksi Mengaku Ditodong Badik

Foto Ilustrasi

JENEPONTO, TITIKFAKTA.COM Dugaan penganiayaan terhadap seorang operator Pemadam Kebakaran (Damkar) Desa Tuju, Kecamatan Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto, mencuat. Korban berinisial SM, yang juga merupakan pemuda Karang Taruna, disebut dipukul di dalam sebuah gudang pupuk pada Selasa malam, (25/08/2026), sekitar pukul 22.00 WITA.

Peristiwa itu disebut terjadi di gudang pupuk yang berada di wilayah Dusun Tamanroya. Berdasarkan informasi yang dihimpun, SM dipanggil masuk ke dalam bangunan yang disebut milik salah seorang terduga pelaku. Sosok tersebut dikabarkan merupakan salah satu bakal calon Kepala Desa Tuju.

Setelah korban masuk, pintu gudang disebut ditutup. Di dalam ruangan itu terdapat sekitar empat orang.

Menurut keterangan saksi, pemukulan terhadap SM diduga dilakukan oleh seseorang berinisial SR. Sementara tiga orang lainnya, masing-masing berinisial AS, AR, dan B, disebut berada di lokasi ketika kejadian berlangsung.

Dipukul di Dalam Gudang

Kronologi yang dihimpun menyebutkan, SM datang bersama seorang rekannya ke lokasi. Tak lama kemudian, korban diduga langsung mendapat pemukulan.

Rekan SM yang berada di tempat kejadian disebut berusaha menyaksikan peristiwa tersebut. Namun, saksi justru mengaku ditodong senjata tajam jenis badik.

Saksi juga disebut mendapat ancaman agar tidak ikut campur ataupun melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang.

Ancaman menggunakan senjata tajam itu menambah kekhawatiran terhadap keselamatan orang yang berada di lokasi saat peristiwa berlangsung.

Polisi Belum Beri Konfirmasi

Kasus ini menjadi perhatian warga lantaran dugaan kekerasan tersebut disebut terjadi di ruang tertutup dan melibatkan sosok yang dikaitkan dengan pencalonan sebagai Kepala Desa Tuju.

Namun, informasi mengenai dugaan penganiayaan dan ancaman tersebut masih bersumber dari keterangan yang dihimpun di lapangan. Belum ada konfirmasi resmi dari pihak kepolisian mengenai laporan, penyelidikan, maupun status hukum pihak-pihak yang disebut dalam peristiwa tersebut.

Belum diketahui pula apakah SM telah secara resmi melaporkan dugaan penganiayaan itu kepada kepolisian.

Konfirmasi dari korban, terduga pelaku, serta pihak kepolisian diperlukan untuk memperoleh gambaran utuh mengenai peristiwa tersebut dan memastikan kebenaran setiap informasi yang beredar.

Catatan: Seluruh pihak yang disebut dengan inisial dalam berita ini tetap dipandang tidak bersalah sebelum ada putusan hukum yang berkekuatan tetap. (*)

Gambar