GOWA, TITIK-FAKTA.COM – Beragam persoalan mendasar yang dihadapi masyarakat mencuat dalam agenda Reses Masa Persidangan III Tahun 2026 Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Lukman B. Kady, di Desa Bellabori, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa. Kegiatan yang menjadi titik keempat reses itu dihadiri sekitar 200 peserta bersama pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan unsur kecamatan, Kamis (23/07/2026).
Kepala Desa Bellabori Abd. Kadir, Koordinator Kecamatan Andi Abu Bakar, Koordinator Desa Nursyiah, serta tokoh masyarakat H. Arifin turut mengikuti dialog yang berlangsung terbuka. Warga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan berbagai persoalan yang dinilai belum terselesaikan.
Koordinator Desa Bellabori, Nursyiah, mengawali penyampaian aspirasi dengan meminta penambahan program bedah rumah bagi warga kurang mampu. Selain itu, ia mengusulkan perbaikan jalan di Dusun Parappungallu, pembangunan jalan penghubung Bellabori–Belapunranga, serta penyediaan fasilitas sanitasi karena masih banyak warga yang belum memiliki toilet yang layak.
Menanggapi hal itu, Lukman B. Kady menyatakan Desa Bellabori akan menjadi salah satu skala prioritas penerima program bedah rumah.
Aspirasi lain datang dari Pasriani yang mengusulkan pelatihan pengelolaan limbah rumah tangga melalui daur ulang sampah serta fasilitasi kerja sama dengan bank sampah agar mampu memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat.
Sementara itu, Sulfadli menyoroti kondisi jalan yang rusak. Ia menitipkan pesan kepada Gubernur Sulawesi Selatan terkait pernyataan yang menyebut pemerintah tidak akan memperbaiki jalan jika masyarakat menanam pisang di badan jalan. Menurutnya, masyarakat tetap berhak memperoleh pelayanan infrastruktur karena telah memenuhi kewajiban membayar pajak.
Persoalan pertanian juga menjadi perhatian. Ketua Kelompok Tani, Abbas Daeng Rate, mengungkapkan sekitar 35 hektare lahan pertanian di Bellabori mengalami kekeringan yang berdampak pada hasil produksi. Menanggapi hal tersebut, Lukman mengatakan akan berkoordinasi dengan Balai Wilayah Sungai untuk mencari solusi atas persoalan irigasi yang dihadapi petani.
Tokoh masyarakat H. Arifin turut menyampaikan sejumlah persoalan yang telah lama dihadapi warga. Ia menilai bantuan bibit pertanian sering terlambat disalurkan sehingga tidak sesuai dengan musim tanam. Selain itu, status kawasan yang masuk dalam zona industri atau garis merah menyebabkan banyak lahan tidak dapat disertifikatkan maupun menerima program pemerintah, termasuk rencana percetakan sawah seluas empat hektare yang hingga kini belum terealisasi.
Ia juga menyinggung persoalan lahan eks PTPN yang sebagian telah bersertifikat, sementara sebagian lainnya masih belum memiliki kepastian hukum.
Menanggapi hal tersebut, Lukman B. Kady menyatakan akan mendorong penyelesaian persoalan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak PTPN guna mencari jalan keluar atas berbagai persoalan status lahan yang dikeluhkan masyarakat.
Keluhan serupa disampaikan Sultan yang menjelaskan sebagian besar lahan garapan petani merupakan lahan eks PTPN yang telah diusahakan masyarakat sejak tahun 2000 atau sekitar 25 tahun. Menurutnya, kondisi tersebut perlu mendapat perhatian karena berkaitan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Agraria serta menyangkut kepastian hak masyarakat atas lahan yang telah lama mereka kelola.
Lukman B. Kady menegaskan seluruh aspirasi masyarakat akan dibawa dalam pembahasan di DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dan dikoordinasikan dengan instansi terkait. Menurutnya, reses merupakan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan secara langsung agar dapat diperjuangkan menjadi program yang memberikan manfaat nyata bagi warga Bellabori.












