Dua Kasus Kematian di Takalar Belum Terungkap, Dirkrimum Polda Sulsel Janji Cek Perkara

TAKALAR, TITIKFAKTA.COM Dua kasus dugaan pembunuhan di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, hingga kini masih menyisakan tanda tanya. Polisi belum mengumumkan tersangka maupun pelaku dalam dua perkara yang menewaskan dua warga tersebut.

Kasus pertama berkaitan dengan penemuan mayat perempuan bernama Hj. Mini Daeng Jime, warga Kelurahan Mangadu, Kecamatan Mangarabombang, Takalar.

Perkara tersebut telah dilaporkan ke Polres Takalar melalui Laporan Polisi (LP) Nomor B/15.A.1/V/2026/Reskrim tertanggal 22 Mei 2026. Laporan itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana terkait penemuan mayat, dugaan menghilangkan nyawa seseorang, atau penyebab kematian korban.

Namun, hingga kini belum ada informasi mengenai perkembangan pengungkapan perkara tersebut.

Kasus kedua menimpa Mo’mi Daeng Paleng (56), warga Dusun Je’ne, Desa Lagaruda, Kecamatan Sanrobone, Takalar. Ia ditemukan meninggal dunia di rumahnya pada 29 Mei 2026.

Sebelum korban ditemukan tewas, warga sekitar sempat mendengar teriakan meminta pertolongan dari dalam rumah.

Saat warga mendatangi lokasi, Mo’mi telah tergeletak dalam kondisi tidak bernyawa di sekitar toilet. Pada bagian kepalanya ditemukan luka serius yang diduga akibat hantaman benda tumpul.

Dugaan pencurian disertai kekerasan kemudian menguat setelah keluarga mengetahui sejumlah perhiasan emas milik korban hilang. Total emas yang dilaporkan raib diperkirakan mencapai 32 hingga 33 gram.

Jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk menjalani pemeriksaan forensik. Tim Inafis Polres Takalar bersama Tim Forensik Biddokkes Polda Sulsel juga melakukan pemeriksaan terhadap jenazah dan lokasi kejadian.

Dari pemeriksaan tersebut ditemukan luka serius pada bagian kepala yang diduga akibat hantaman benda tumpul. Polisi ketika itu menduga korban meninggal dalam peristiwa pencurian disertai kekerasan.

Namun, lebih dari dua bulan berlalu, keluarga mengaku belum memperoleh informasi mengenai tersangka ataupun pelaku yang bertanggung jawab atas kematian korban dan hilangnya perhiasan tersebut.

Keluarga juga mempertanyakan perkembangan penanganan perkara yang disebut ditangani di tingkat Polsek Mappakasunggu (Mapsu).

Idawati, pihak keluarga almarhumah, mengatakan hingga kini belum melihat titik terang dalam penanganan kasus tersebut.

Keluarga berharap polisi tidak membiarkan perkara berlarut-larut tanpa kepastian. Mereka bahkan meminta Polda Sulsel turun tangan, termasuk mengambil alih penanganan perkara jika diperlukan.

Menurut keluarga, sejumlah hal masih perlu ditelusuri secara menyeluruh. Di antaranya keterangan saksi, hasil pemeriksaan forensik, barang bukti yang telah dikumpulkan, serta kemungkinan adanya jejak pelaku di sekitar lokasi kejadian.

Bagi keluarga, perkara tersebut bukan semata soal hilangnya perhiasan.

Mereka ingin kematian Mo’mi Daeng Paleng diusut hingga tuntas dan pelakunya ditemukan serta mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Desakan itu mendapat perhatian dari Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sulsel, Kombes Pol Feby Dapot P Hutagalung.

Saat dihubungi, perwira tiga bunga melati di pundak itu mengatakan akan mengecek kedua perkara tersebut.

“Nanti kita cek ya,” kata Kombes Pol Feby Dapot P Hutagalung.

Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa Polda Sulsel akan menelusuri perkembangan dua kasus kematian yang hingga kini belum menemukan titik terang tersebut.

Sampai berita ini diterbitkan, belum ada konfirmasi resmi dari Kapolres Takalar terkait perkembangan penanganan kedua perkara tersebut. (*)

Gambar