Polda Sulsel Geledah Tiga Kantor Pemkab Gowa, Penyidikan Kasus Seragam Sekolah Rp16 Miliar Berlanjut

Penyidik Tipikor mendatangi Dinas Pendidikan, Kantor Bupati, dan Inspektorat Gowa sehari setelah memeriksa Bupati Gowa sebagai saksi.

GOWA, TITIK-FAKTA.COM – Penyidik Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan menggeledah tiga kantor di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gowa, Kamis, (30/07/2026). Ketiga lokasi tersebut adalah Kantor Dinas Pendidikan, Kantor Bupati Gowa, dan Kantor Inspektorat Kabupaten Gowa.

Berdasarkan pantauan di lokasi, rombongan penyidik tiba di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa sekitar pukul 14.45 Wita. Sejumlah personel terlihat membawa beberapa boks ke dalam gedung yang diduga digunakan untuk mengamankan dokumen maupun barang bukti.

Proses penggeledahan berlangsung dengan pengamanan ketat dari personel Polresta Gowa yang bersenjata lengkap. Aktivitas penyidik di lingkungan kantor pemerintahan itu turut menjadi perhatian pegawai dan masyarakat yang berada di sekitar lokasi.

Selain Dinas Pendidikan, penyidik secara bersamaan melakukan penggeledahan di Kantor Bupati Gowa dan Kantor Inspektorat. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Polda Sulsel mengenai hasil penggeledahan maupun barang yang diamankan.

Penggeledahan tersebut berlangsung sehari setelah Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, menjalani pemeriksaan di Subdit Tipidkor Polda Sulsel sebagai saksi. Husniah diperiksa selama sekitar tujuh jam terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah gratis untuk jenjang SD dan SMP Tahun Anggaran 2025 dengan nilai anggaran Rp16 miliar.

Meski demikian, penyidik belum menyatakan secara resmi bahwa penggeledahan merupakan tindak lanjut langsung dari pemeriksaan terhadap Bupati Gowa. Polisi juga belum mengungkap perkembangan terbaru dalam penyidikan perkara tersebut.

Kasus dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah gratis Tahun Anggaran 2025 masih dalam proses penyidikan. Aparat kepolisian terus mengumpulkan alat bukti dan meminta keterangan dari sejumlah pihak untuk mengungkap dugaan penyimpangan dalam proyek yang bernilai Rp16 miliar itu. (*)

Gambar