TAKALAR, TITIK-FAKTA.COM – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Takalar yang dijadwalkan berlangsung di Gedung DPRD Takalar pada Rabu (22/7/2026) ditunda karena Ketua DPRD Takalar berhalangan hadir. Ketua DPRD diketahui tengah mengikuti agenda partai di Jakarta.
Penundaan tersebut dilakukan setelah unsur pimpinan dan anggota DPRD sepakat tidak melanjutkan sidang hingga Ketua DPRD dapat memimpin rapat sesuai mekanisme yang berlaku.
Anggota DPRD Kabupaten Takalar dari Fraksi NasDem, H. Sarif, mengatakan keputusan tersebut merupakan bentuk penghormatan terhadap tata tertib serta komitmen menjaga kebersamaan di lingkungan DPRD.
“Rapat paripurna merupakan agenda resmi yang idealnya dipimpin langsung oleh Ketua DPRD. Karena beliau sedang menjalankan agenda partai di Jakarta, maka rapat untuk sementara ditunda hingga waktu yang ditentukan,” ujar H. Sarif.
Menurutnya, keputusan itu tidak semata-mata dilatarbelakangi alasan teknis, tetapi juga mencerminkan solidaritas seluruh anggota DPRD dalam menjaga kekompakan lembaga legislatif.
Ia menegaskan, seluruh unsur pimpinan DPRD memiliki komitmen untuk tidak membuka rapat paripurna tanpa kehadiran Ketua DPRD. Sebab, pimpinan sidang memegang peran penting dalam mengarahkan jalannya agenda resmi dewan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Ini menunjukkan kebersamaan kami di DPRD Takalar. Pembukaan rapat paripurna merupakan kewenangan Ketua DPRD, sehingga kami memilih menunggu beliau agar seluruh proses berjalan sesuai tata tertib,” katanya.
Sebelumnya, Bupati Takalar bersama sejumlah pejabat pemerintah daerah telah hadir di ruang rapat paripurna untuk mengikuti agenda yang telah dijadwalkan. Namun, karena Ketua DPRD tidak dapat hadir, rapat akhirnya ditunda dan akan dijadwalkan kembali berdasarkan kesepakatan DPRD Kabupaten Takalar.
(Red/Muh Ramli JAGUAR)












