TAKALAR, TITIK-FAKTA.COM – Lapangan Masago, Kelurahan Mardekaya, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, mendadak hening pada Senin, 17 Agustus 2026. Sirene meraung selama 60 detik, menandai detik-detik Proklamasi dalam upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Seluruh peserta berdiri tegak. Perangkat kecamatan dan kelurahan, unsur TNI-Polri, serta masyarakat mengikuti prosesi dengan penuh penghormatan.
Upacara dipimpin Camat Pattallassang, Bansuhari Muhammad Said, S.A.P., M.Si., yang bertindak sebagai inspektur upacara.
Momen pembacaan Proklamasi kemudian menjadi salah satu titik penting dalam upacara. Anggota DPRD Kabupaten Takalar dari Fraksi Partai NasDem, Nur Alim Rukman DN, maju membacakan teks Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.
Dengan suara lantang dan tegas, Nur Alim membacakan naskah yang menjadi tonggak lahirnya Indonesia.
PROKLAMASI
Kami, bangsa Indonesia, dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia.
Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain, diselenggarakan dengan cara seksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.
Jakarta, 17 Agustus 1945
Atas nama bangsa Indonesia,
Soekarno – Hatta
Suara Nur Alim menggema di Lapangan Masago. Peserta upacara menyimak setiap kalimat dalam suasana hening dan khidmat.
Pembacaan Proklamasi itu menjadi pengingat bahwa kemerdekaan Indonesia lahir dari perjuangan panjang. Teks yang dibacakan pada 17 Agustus 1945 itu kembali digaungkan 81 tahun kemudian, di tengah masyarakat Pattallassang.
Dalam amanatnya, Camat Pattallassang Bansuhari Said membacakan sambutan seragam Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Amran Sulaiman, dalam rangka peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Sulawesi Selatan.
Rangkaian upacara juga memperlihatkan keterlibatan berbagai unsur. Perangkat kecamatan dan kelurahan, TNI-Polri, serta masyarakat hadir dalam satu barisan memperingati hari kemerdekaan.
Dari Lapangan Masago, peringatan HUT ke-81 RI bukan sekadar mengulang seremoni tahunan. Ia menjadi ruang untuk mengenang perjuangan sekaligus menegaskan kembali kewajiban mengisi kemerdekaan melalui kerja, pengabdian, dan kepedulian kepada masyarakat.
Kemerdekaan dirayakan dalam keheningan 60 detik, lalu disuarakan kembali melalui Proklamasi yang menggema di Mardekaya.
(Red/Puang Fathir)












