Lankoras-Ham Desak BGN Evaluasi Dapur SPPG di Parappa Lagaruda, diduga Tidak Standar dan Bau

TAKALAR, TITIK-FAKTA.COM – Wakil Ketua DPW Lembaga Anti Korupsi dan Kekerasan Hak Asasi Manusia (Lankoras-Ham) Sulsel, Adi Nusaid Rasyid mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) untuk turun mengecek langsung standar kelayakan Dapur SPPG yang beroperasi di Dusun Parappa, Desa Lagaruda, Kecamatan Sanrobone.

BGN didesak turun sebab Dapur SPPG milik Yayasan Sinar Jaya Reski, milik salah satu putri anggota DPRD Takalar diduga tidak memenuhi standar kelayakan operasional, Rabu (5/8/2026).

Desakan ini memyeruak usai BGN wilayah Sulsel secara resmi menghentikan operasional enam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Takalar beberapa bulan lalu.

“Kalau tidak sesuai standar, justru berisiko bagi penerima manfaat, apalagi menurut pengakuan warga sekitar bahwa bau tak sedap dari Dapur SPPG sering mengganggu,” kata Adi Nusaid Rasyid.

Adi menuturkan bahwa, ternyata salah satu dapur SPPG yang ditutup sementara oleh BGN merupakan Dapur SPPG milik yayasan Sinar Jaya Reski di Belakang Pasar Sentral, Kelurahan Sombalabella, Kecamatan Pattallassang.

“Jadi, Yayasan Sinar Jaya Reski ini, memang sangat doyan bikin dapur MBG. sayangnya, mereka abai terhadap standar operasional, alhasil satu dapurnya sudah ditutup sementara. Kemudian dapur Sinar Jaya Reski di Dusun Parappa Desa Lagaruda, juga diduga lebih abai terhadap stansar operasional, bangunan dapur tidak standar, juga menyebabkan bau tak sedap,” terang Adi.

Ia juga kembali mengingatkan bahwa Salah satu faktor penghentian operasional dapur SPPG karena belum terpenuhinya standar operasional operasional pemdukung termasuk IPAL, yang menjadi komponen penting dalam pengelolaan limbah dan kegiatan pengolahan makanan.

Sistem ini berfungsi menjaga standar kebersihan makanan sekaligus menjadi standar kebersihan lingkungan sekitar. Oleh karena itu, ia meminta BGN untuk meninjau Dapur SPPG di Dusun Parappa, Desa Lagaruda.

Sebab kata dia, program pemenuhan gizi berkaitan langsung dengan kesehatan masyarakat sehingga harus memenuhi standar yang telah ditetapkan.

“Olehnya itu, Pemerintah Daerah (Pemda) juga perlu didorong segera melakukan evaluasi terhadap SPPG yang dianggap nakal di Takalar, agar fasilitas yang ada segera dibenahi dan dapat kembali beroperasi sesuai ketentuan,” tegasnya.

Sementara itu, sejauh ini Kepala dapur SPPG maupun pemilik yayasan Sinar Jaya Reski, yang berulang kali berusaha dikonfirmasi hingga berita ini diturunkan juga belum berhasil.

(Red/Muh Ramli JAGUAR)

Gambar