Era Digital Layanan Kartu Pencari Kerja! Bupati Daeng Manye Ajak Warga Gunakan Takalar One Click

TAKALAR, TITIK-FAKTA.COM – Pemerintah Kabupaten Takalar menghadirkan kemudahan baru dalam pelayanan publik melalui digitalisasi pengurusan Kartu Pencari Kerja (AK-1) atau Kartu Kuning. Masyarakat kini dapat mengajukan permohonan secara daring melalui aplikasi Takalar One Click tanpa harus datang ke kantor dinas pada tahap awal, Sabtu (25/07/2026).

Proses pengajuan dilakukan dengan mengunduh aplikasi Takalar One Click, membuat akun, kemudian memilih menu layanan Kartu Kuning. Selanjutnya, pemohon cukup mengisi data yang dibutuhkan hingga proses pengajuan selesai secara online.

Setelah data dinyatakan lengkap, dokumen Kartu Kuning dapat diunduh dalam bentuk digital. Pemohon kemudian hanya perlu mendatangi Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Kabupaten Takalar untuk mencetak dokumen fisik.

Inovasi ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Takalar dalam mempercepat transformasi pelayanan publik berbasis digital di bawah kepemimpinan Bupati Mohammad Firdaus Daeng Manye dan Wakil Bupati H. Hengky Yasin. Integrasi layanan melalui Takalar One Click diharapkan mampu memangkas waktu pelayanan, mengurangi antrean, serta meningkatkan kemudahan akses bagi masyarakat.

“Transformasi digital bukan sekadar menghadirkan teknologi, tetapi memastikan masyarakat memperoleh pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan transparan,” demikian komitmen Pemerintah Kabupaten Takalar dalam menghadirkan layanan publik yang semakin efektif.

Melalui pengembangan Takalar One Click, pemerintah daerah menargetkan terciptanya ekosistem pelayanan yang terintegrasi sekaligus mendukung terwujudnya Kabupaten Takalar yang maju, adaptif, dan berdaya saing di era ekonomi digital. (*)

Gambar