GOWA, TITIK–FAKTA.COM – Suasana di kompleks Kantor Bupati Gowa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, memanas pada Senin, (24/08/2026). Massa yang datang menyampaikan aspirasi mendesak Bupati Gowa Husniah Talenrang menemui mereka secara langsung.
Aksi tersebut dipicu persoalan kebijakan pemerintahan daerah, khususnya keputusan terkait sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gowa.
Ketegangan meningkat ketika sejumlah pengunjuk rasa berusaha masuk ke gedung utama Kantor Bupati Gowa. Massa bahkan mencapai koridor di depan ruang kerja dan ruang pertemuan Bupati.
Namun, pintu besar berbahan kayu dan kaca dalam kondisi terkunci dari dalam. Sejumlah petugas keamanan dan aparat internal terlihat mengganjal pintu menggunakan kursi untuk mencegah massa masuk lebih jauh.
Situasi itu membuat emosi pengunjuk rasa meningkat. Mereka menggedor pintu sembari meminta akses dibuka dan Bupati Gowa keluar menemui warga.
“Buka! Kita mau ketemu, mau bicara! Temui warga ta’, Bu! Temui masyarakat ta’,” teriak massa.
Meski situasi memanas, pengunjuk rasa juga menyerukan agar aksi berlangsung tanpa tindakan anarkis. Mereka mengatakan kedatangannya ke kantor pemerintahan tersebut untuk menyampaikan aspirasi secara langsung.
“Buka, mau bicara! Kita mau bicara! Jangan ada yang anarkis,” teriak salah seorang pengunjuk rasa.
Dari balik kaca pintu, massa melihat sejumlah aparat kepolisian dan aparatur sipil negara berada di dalam gedung. Pemandangan itu kemudian menjadi sasaran kritik.
“Panas di luar, dingin di dalam!” teriak pengunjuk rasa.
Teriakan “Buka!” berulang kali menggema di lorong gedung. Massa juga meminta Bupati Gowa hadir memberikan penjelasan mengenai persoalan yang menjadi dasar aksi.
“Bicara saja, Bu! Bicara saja! Jangan mengorbankan masyarakat, Bu! Bupati harus keluar!” teriak massa.
Dalam pamflet yang beredar, massa mengatasnamakan diri sebagai Gerakan Solidaritas Anti Kesewenang-wenangan Bupati Gowa. Mereka menyatakan penolakan terhadap sejumlah kebijakan yang dinilai bermasalah.
Salah satu tuntutan mereka adalah pencabutan surat keputusan pemberhentian tugas pejabat pimpinan tinggi pratama.
Massa juga menolak keputusan pengangkatan pelaksana tugas maupun pelaksana harian pejabat pimpinan tinggi pratama yang mereka nilai menabrak aturan.
Selain itu, mereka meminta Badan Kepegawaian Negara (BKN) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menurunkan tim untuk melakukan investigasi dan penilaian terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Gowa.
Massa juga menyerukan normalisasi penyelenggaraan pemerintahan serta meminta pertanggungjawaban atas kebijakan yang dinilai menjadi sumber persoalan.
Aparat gabungan kemudian melakukan pengamanan di sekitar gedung untuk mencegah situasi berkembang menjadi tindakan anarkis. Massa tetap bertahan dan menyuarakan tuntutan agar pimpinan daerah menemui mereka.
Aksi tersebut menjadi perhatian karena tuntutan massa tidak hanya menyasar keputusan mengenai sejumlah pejabat. Mereka juga meminta pemeriksaan terhadap tata kelola pemerintahan Kabupaten Gowa.
Mereka berharap pemerintah pusat melalui lembaga terkait turun tangan untuk memastikan seluruh kebijakan kepegawaian dan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Gowa berjalan sesuai ketentuan.
Hingga aksi berlangsung, massa masih mendesak Bupati Gowa keluar dan berdialog langsung dengan warga yang datang menyampaikan aspirasi. (*)












