Dugaan Korupsi Seragam Sekolah Gratis Gowa, Ombas Akhirnya Penuhi Panggilan Penyidik Polda Sulsel

MAKASSAR, TITIK-FAKTA.COM – Muhammad Basri alias Ombas alias BK memenuhi panggilan penyidik Subdirektorat III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan pada Jumat, (7/08/2026).

Ombas diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan seragam sekolah gratis di Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2025. Pemeriksaan berlangsung di ruang Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.

Kasus tersebut berkaitan dengan program pengadaan seragam sekolah gratis yang memiliki nilai anggaran sekitar Rp16 miliar. Program itu sebelumnya menjadi sorotan publik setelah dibahas dalam Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa.

Salah seorang penyidik Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulsel membenarkan kehadiran Ombas di kantor penyidik.

“BK sudah tiba di kantor kami dan saat ini sedang dalam persiapan untuk menjalani proses pemeriksaan,” ujar penyidik saat dikonfirmasi tim redaksi Titik-Fakta.com, Jumat (7/8/2026).

Kehadiran Ombas memenuhi panggilan penyidik setelah sebelumnya ia menerima dua kali surat panggilan pemeriksaan. Sebelum datang ke Polda Sulsel, beredar rekaman video yang memperlihatkan pernyataannya terkait kesiapan menjalani proses hukum.

Dalam rekaman tersebut, Ombas menyatakan akan bersikap kooperatif dan menghormati seluruh tahapan penyidikan yang dilakukan aparat penegak hukum.

Hingga berita ini diturunkan, proses pemeriksaan terhadap Ombas masih berlangsung. Penyidik belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan maupun perkembangan terbaru dalam penanganan perkara dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah gratis tersebut.

(Red/Muh Ramli JAGUAR)

Gambar