TAKALAR, TITIK-FAKTA.COM – Pemerintah Kabupaten Takalar memperkuat upaya pembinaan tata kelola pemerintahan desa melalui penandatanganan Surat Keterangan Tanggung Jawab Mutlak (SKTJM) sebagai tindak lanjut hasil audit sementara pengelolaan keuangan desa Tahun Anggaran 2025.
Penandatanganan SKTJM yang difasilitasi Inspektorat Kabupaten Takalar itu berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Takalar, Rabu, (29/07/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye, Inspektur Kabupaten Takalar Muhammad Rusli, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) dan Sosial, para camat, serta seluruh kepala desa se-Kabupaten Takalar.
Langkah itu merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk mendorong penyelenggaraan pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berintegritas, khususnya dalam pengelolaan belanja modal, belanja barang, serta keuangan desa.
Inspektur Kabupaten Takalar Muhammad Rusli mengatakan penandatanganan SKTJM menjadi bagian dari mekanisme pembinaan agar seluruh temuan hasil audit dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan.
Menurut Rusli, pemeriksaan fisik dan audit keuangan desa yang dilaksanakan pada April hingga Mei 2025 kini telah memasuki tahap penyelesaian tindak lanjut. Dari hasil evaluasi sementara, sekitar 90 persen desa telah menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan tim auditor.
“Penandatanganan SKTJM ini merupakan arahan langsung Bapak Bupati yang lebih mengedepankan pembinaan daripada penindakan. Harapannya, setiap persoalan dapat diselesaikan lebih awal sehingga tidak berkembang menjadi masalah hukum,” kata Rusli.
Ia menjelaskan, SKTJM merupakan bentuk komitmen pemerintah desa untuk menyelesaikan seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan secara bertanggung jawab dan dalam batas waktu yang telah ditetapkan.
Sementara itu, Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye menegaskan bahwa kepala desa memegang peran strategis dalam sistem pemerintahan sehingga dituntut bekerja secara profesional, disiplin, dan taat terhadap seluruh regulasi.
“Saya ingin kita bekerja dengan hati. Pikiran, hati, dan tindakan harus berjalan seiring. Ketika tata kelola pemerintahan dijalankan dengan baik, manfaatnya akan langsung dirasakan masyarakat,” ujar Firdaus.
Pemerintah Kabupaten Takalar berharap seluruh kepala desa dapat menuntaskan tindak lanjut hasil audit secara menyeluruh. Dengan demikian, tata kelola keuangan desa semakin baik, potensi penyimpangan dapat dicegah sejak dini, dan pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan.
(Red/Muh Ramli JAGUAR)












