Polemik SPPG Kalabbirang 1 Belum Usai, Kini Muncul Dugaan Kecoa di Sekitar Makanan

TAKALAR, TITIKFAKTA.COM Polemik di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalabbirang 1, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, belum berakhir. Setelah persoalan pemberhentian dua relawan mencuat, kini muncul dugaan mengenai keberadaan kecoa di area dapur hingga sekitar makanan yang akan dibagikan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dugaan tersebut disampaikan Megah, mantan relawan SPPG Kalabbirang 1, pada Rabu, (16/09/2026). Ia mengaku pernah melihat indikasi keberadaan kecoa di sejumlah bagian dapur. Ia juga menyebut pernah melihat kecoa di sekitar makanan yang akan diporsikan, termasuk tahu.

Megah meminta Badan Gizi Nasional (BGN) Sulawesi Selatan melakukan pemeriksaan langsung terhadap kondisi dapur. Menurut dia, pemeriksaan diperlukan untuk memastikan standar sanitasi, kebersihan, peralatan, serta fasilitas penyimpanan makanan.

“Kami menantang BGN Sulsel untuk segera mengecek dapur SPPG Kalabbirang 1. Kalau memang kondisi peralatan dan kebersihannya tidak memenuhi standar, kami berharap ada evaluasi,” kata Megah.

Ia juga menyoroti penggunaan lemari pendingin atau showcase yang menurutnya merupakan peralatan bekas dan perlu diperiksa kelayakannya.

Namun, dugaan tersebut hingga kini belum menjadi temuan resmi dari BGN atau instansi berwenang. Keterangan Megah masih perlu diverifikasi melalui pemeriksaan langsung di lapangan.

Pengelola Sebut Sudah Lakukan Pengendalian Hama

Pihak Yayasan Berkah Wijaya Makmur selaku pengelola SPPG Kalabbirang 1 membantah bahwa aspek kebersihan diabaikan.

Hj. Andi Cendrawati, yang akrab disapa Opu, mengatakan dapur yang juga dikenal sebagai Dapur Kalampa telah bekerja sama dengan perusahaan pengendalian hama, Loestigop.

Menurut dia, perusahaan tersebut menangani pengendalian tikus, serangga, nyamuk, dan hama lainnya. Treatment, kata Cendrawati, telah dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga kebersihan dan higienitas dapur.

“Dapur Kalampa telah berlangganan dan melakukan kontrak kerja sama dengan Loestigop, perusahaan yang secara profesional membasmi tikus, serangga, nyamuk serta sejenisnya dan sudah dilakukan perlakuan atau treatment,” ujar Cendrawati.

Ia mengatakan pengelola memperhatikan higienitas karena makanan yang diproduksi diperuntukkan bagi penerima manfaat program MBG.

“Hal-hal seperti ini kami juga sangat peka untuk tidak pernah ada di dapur kami, sebab higienis makanan yang diutamakan,” katanya.

Cendrawati juga menyayangkan pernyataan Megah mengenai dugaan kecoa tersebut. Ia menilai tudingan itu telah merugikan nama baik dapur yang dikelolanya.

“Yang disampaikan itu Mega saya anggap sebagai pencemaran nama baik dapur saya. Oleh karena itu, sudah sudahlah. Marilah kita bersahabat dan berteman untuk menyukseskan program ini,” ujarnya.

Berawal dari Polemik Dua Relawan

Dugaan persoalan kebersihan itu muncul ketika polemik pemberhentian dua relawan, Nur Daeng Romba dan Megah, belum sepenuhnya selesai.

Keduanya sebelumnya diberhentikan setelah disebut terlibat dalam pelanggaran tata tertib terkait penerimaan lauk ayam sebelum proses pemorsian makanan selesai.

Nur Daeng Romba dan Megah mempertanyakan keputusan tersebut. Mereka menyebut terdapat perbedaan pemberian sanksi karena sejumlah relawan lain yang disebut terlibat dalam kejadian serupa hanya memperoleh surat peringatan.

Nur Daeng Romba sebelumnya mengaku hanya menerima satu potong ayam yang diberikan sesama relawan.

“Yang mengambil dan membagikan ayam justru masih bekerja. Kami hanya menerima masing-masing satu potong ayam, tetapi malah diberhentikan. Kami merasa perlakuan ini tidak adil,” ujarnya pada Juli 2026.

Polemik tersebut kemudian mendapat perhatian keluarga kedua relawan. BGN Sulawesi Selatan disebut sempat mendatangi SPPG Kalabbirang 1 untuk melakukan mediasi dengan pihak keluarga dan relawan yang diberhentikan.

Dalam proses itu, salah satu relawan disebut mendapat janji dari Yayasan Berkah Wijaya Makmur untuk kembali bekerja. Namun, Megah mengatakan janji tersebut belum terealisasi.

Kepala SPPG Jelaskan Alasan Pemberhentian

Kepala SPPG Kalabbirang 1, Nisa Pasha, sebelumnya membenarkan pemberhentian dua relawan tersebut. Namun, ia membantah keputusan itu hanya berkaitan dengan persoalan satu potong ayam.

Menurut Nisa, terdapat catatan pelanggaran tata tertib sebelumnya. Nur Daeng Romba disebut pernah mendapat peringatan terkait persoalan dengan relawan lain. Ia kemudian kembali mendapat peringatan karena dinilai tidak menggunakan masker dengan benar saat bertugas.

Persoalan pengambilan ayam sebelum pemorsian selesai disebut sebagai pelanggaran berikutnya.

“Karena sudah tiga kali melakukan pelanggaran, maka diputuskan untuk diberhentikan,” kata Nisa.

Nisa juga menyebut terdapat enam relawan yang terlibat dalam persoalan pengambilan ayam. Empat relawan lainnya Winda, Nelly, Rina, dan Daeng Sunggu disebut hanya menerima surat peringatan karena dinilai baru pertama kali melakukan pelanggaran.

“Mereka tetap diberikan sanksi sesuai tingkat pelanggaran masing-masing,” ujarnya.

Adapun terkait persoalan makanan basi yang sebelumnya menjadi perhatian, Nisa mengatakan penanganannya dilakukan melalui teguran dan pembinaan karena persoalan tersebut dinilai masih dapat diperbaiki.

Menunggu Pemeriksaan BGN

SPPG Kalabbirang 1 dikelola Yayasan Berkah Wijaya Makmur dan beralamat di Jalan Ponegoro Nomor 54, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar.

Berdasarkan keterangan pengelola sebelumnya, SPPG tersebut memiliki 47 relawan dan melayani 279 penerima manfaat dari 21 sekolah tingkat TK, SD, dan SMP di Kecamatan Pattallassang.

Dengan cakupan penerima manfaat tersebut, kondisi sanitasi dapur, pengendalian hama, penyimpanan bahan makanan, kelayakan peralatan, serta prosedur keamanan pangan menjadi aspek yang penting untuk dipastikan.

Sampai berita ini diterbitkan, belum ada verifikasi resmi mengenai dugaan keberadaan kecoa pada makanan maupun dugaan ketidaksesuaian sejumlah fasilitas dapur.

Pemeriksaan oleh BGN Sulawesi Selatan diharapkan dapat menjelaskan kondisi sebenarnya di SPPG Kalabbirang 1. Hasil pemeriksaan nantinya dapat menjadi rujukan bagi pengelola, relawan, dan masyarakat, terutama orang tua penerima manfaat MBG, mengenai penerapan standar kebersihan dan keamanan pangan di dapur tersebut. (*)

Gambar