MAKASSAR, TITIK–FAKTA.COM – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegur pemerintah daerah di Sulawesi Selatan yang menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) sebagai dampak kelangkaan dan antrean panjang bahan bakar minyak (BBM).
Tito meminta pemerintah daerah tidak menjadikan penghematan BBM sebagai alasan untuk mengubah pembelajaran tatap muka menjadi daring. Menurut dia, persoalan pasokan BBM semestinya diselesaikan terlebih dahulu agar aktivitas masyarakat, termasuk pendidikan, tetap berjalan normal.
“Saya belum tahu kalau yang ini, PJJ karena menghemat BBM. Kalau memang ada, harusnya stok BBM-nya ditambah dulu. Tapi kalau yang di Sulawesi Selatan karena masalah BBM, wah harusnya diselesaikan masalah BBM-nya dulu,” kata Tito di Jakarta, Senin, (14/09/2026).
Tito mengatakan pembelajaran tatap muka tetap diperlukan selama kondisi lingkungan aman bagi siswa dan tenaga pendidik. Ia menilai interaksi langsung antara guru dan murid memberikan pengalaman belajar yang berbeda dibandingkan pembelajaran melalui layar.
“Akan lebih bagus kalau dilakukan person-to-person contact, belajar langsung fisik-visual, tatap muka fisik itu interaksinya lebih baik,” ujar mantan Kapolri tersebut.
Menurut Tito, PJJ semestinya menjadi pilihan ketika terdapat keadaan darurat yang berpotensi mengancam kesehatan dan keselamatan peserta didik. Ia mencontohkan erupsi gunung api dan kebakaran hutan serta lahan yang menghasilkan asap berbahaya.
Dalam kondisi seperti itu, pemerintah dapat memindahkan kegiatan belajar ke rumah untuk sementara waktu. Setelah situasi kembali aman, pembelajaran tatap muka dapat dilanjutkan.
“Jadi PJJ itu diperbolehkan dalam keadaan emergency, seperti erupsi Gunung Anak Krakatau kemarin,” kata Tito.
Tito menegaskan parameter utama PJJ adalah keselamatan dan kesehatan siswa, bukan semata-mata efisiensi penggunaan BBM.
“Kalau aman, ya fisik. Kalau enggak aman, penyakit, kesehatan, jalanan gelap, jarak pandang sulit, boleh PJJ,” ujarnya.
Makassar Mulai Kembali Tatap Muka
Di Makassar, kebijakan PJJ sebelumnya diberlakukan untuk jenjang TK, SD, dan SMP mulai 12 September 2026 sebagai respons terhadap antrean dan keterbatasan BBM. Kebijakan tersebut kemudian dihentikan setelah kondisi distribusi BBM mulai berangsur stabil.
Mulai Rabu, 16 September 2026, siswa TK, SD, dan SMP di Kota Makassar kembali mengikuti pembelajaran tatap muka. Keputusan itu dituangkan melalui Surat Edaran Dinas Pendidikan Kota Makassar Nomor 100.3.4/19/Disdik/IX/2026.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan masih memberlakukan pembelajaran daring bagi siswa SMA, SMK, dan SLB negeri maupun swasta pada 14–18 September 2026. Kebijakan tersebut tercantum dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan Sulsel Nomor 100.3.4/8413/DISDIK.
Kondisi ini membuat kebijakan pembelajaran di Sulsel berjalan berbeda antarjenjang pendidikan. TK hingga SMP di Makassar mulai kembali ke ruang kelas, sementara jenjang SMA, SMK, dan SLB masih menjalani pembelajaran daring sesuai kebijakan pemerintah provinsi.
Di tengah perubahan tersebut, pesan Mendagri menjadi sorotan: persoalan distribusi BBM perlu ditangani sebagai persoalan energi dan pelayanan publik, sementara keputusan PJJ semestinya didasarkan pada kondisi yang benar-benar berkaitan dengan kesehatan dan keselamatan peserta didik. (*)












