TAKALAR, TITIK–FAKTA.COM – Antrean panjang di sejumlah SPBU di Sulawesi Selatan ikut mengerek harga BBM di tingkat pengecer. Di sejumlah wilayah Kabupaten Gowa, Pertalite yang biasanya dijual Rp10 ribu hingga Rp12 ribu per botol kini ditawarkan Rp30 ribu-Rp32 ribu untuk botol air mineral berukuran 1,5 liter.
Jika dihitung berdasarkan volumenya, harga itu setara sekitar Rp20 ribu per liter.
Kenaikan harga terjadi ketika warga kesulitan memperoleh BBM di SPBU. Sejumlah pengecer bahkan mulai menawarkan bensin melalui grup-grup perumahan, lengkap dengan layanan pengantaran ke rumah.
Bagi warga yang tak ingin menghabiskan waktu berjam-jam dalam antrean, layanan tersebut menjadi pilihan meski harus membayar jauh lebih mahal.
Ardiansyah, warga Kecamatan Bontomarannu, Gowa, mengatakan dirinya telah dua hari berkeliling mencari BBM di sejumlah SPBU. Antrean kendaraan, kata dia, mengular hingga ratusan meter.
“Kemarin saya lihat di Tun Abdul Razak, jam 12 SPBU belum buka tapi antreannya sudah panjang sekali,” kata Ardiansyah, Ahad, (13/09/2026).
Ia kemudian mencari BBM ke sejumlah SPBU lain, termasuk kawasan Sungai Saddang. Namun kondisi serupa kembali ditemuinya.
“Begitu juga di SPBU lain, saya sampai ke Sungai Saddang mencari, luar biasa sekali antreannya,” ujarnya.
Menurut Ardiansyah, warga bisa menghabiskan waktu lebih dari dua jam hanya untuk mendapatkan BBM. Situasi itu ikut mengganggu aktivitas sehari-hari dan pekerjaan.
Ia akhirnya memilih membeli bensin eceran.
“Kalau kondisi begini tidak apa-apa harganya sedikit mahal, daripada kendaraan kehabisan bensin,” katanya.
Kesulitan memperoleh BBM juga dirasakan di sejumlah Pertashop dan Pertamini dalam beberapa hari terakhir. Pilihan warga untuk mendapatkan bahan bakar pun semakin terbatas.
Warga lainnya, Wayan, mengkhawatirkan dampak lanjutan kenaikan harga BBM eceran terhadap biaya hidup.
“Eceran kalau terus dijual tinggi juga kita masyarakat rugi, harga-harga barang pasti naik,” keluhnya.
Polisi Awasi Pengecer
Fenomena penjualan BBM eceran dengan harga tinggi menjadi perhatian Polda Sulawesi Selatan.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan kepolisian akan melakukan penyuluhan kepada para pengecer. Langkah itu dilakukan setelah Ditreskrimsus Polda Sulsel bersama polres jajaran mengungkap 10 kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Sebanyak 17 tersangka diamankan dalam pengungkapan tersebut.
Djuhandhani mengatakan polisi juga mencermati kemunculan penjual BBM eceran di tengah antrean panjang di SPBU.
“Kami juga laksanakan operasi penyuluhan,” kata Djuhandhani, Senin, (14/09/2026).
Pernyataan itu disampaikan seusai Rapat Monitoring dan Evaluasi Pemantauan serta Pengawasan Penyaluran BBM Bersubsidi di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Jalan Sungai Tangka, Makassar.
Menurut Djuhandhani, harga BBM yang dijual pengecer dapat mencapai dua hingga tiga kali lipat dari harga normal.
“Ini kita berikan penyuluhan mencegah, karena ini merupakan pelanggaran tentang migas,” ujarnya.
Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi mengatur sanksi terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi, termasuk ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar.
Namun, penerapan ketentuan tersebut bergantung pada unsur pelanggaran yang ditemukan dalam proses penyidikan.
Ganjil-Genap untuk Urai Antrean
Di Makassar, antrean di sejumlah SPBU mulai terurai setelah pemerintah menerapkan kebijakan ganjil-genap. Pelaksanaan kebijakan tersebut mendapat pengawalan aparat TNI dan Polri di sejumlah lokasi.
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mengatakan kebijakan tersebut bersifat situasional, bukan aturan permanen.
“Inikan sifatnya karena ada antrean panjang. Sebenarnya ini bukan kebijakan permanen,” kata Andi Sudirman.
Menurut dia, pembatasan kendaraan dilakukan agar distribusi BBM dapat diberikan secara bergiliran kepada masyarakat.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan juga melakukan evaluasi terhadap perkembangan kuota BBM setiap hari.
“Kita akan perlahan relaksasi kebijakan itu, sejalan dengan kalau sudah ada penambahan kuota,” ujarnya.
Dengan demikian, penerapan ganjil-genap akan mengikuti kondisi antrean dan ketersediaan BBM di lapangan.
Sementara itu, bagi masyarakat, persoalan yang paling terasa adalah mahalnya harga BBM di tingkat pengecer. Selama pasokan belum kembali normal dan antrean masih terjadi, warga harus memilih antara menghabiskan waktu di SPBU atau membayar lebih mahal untuk mendapatkan bensin dari pengecer.
Di tengah kondisi itu, harga bensin eceran yang menembus Rp30 ribu-Rp32 ribu per botol menjadi gambaran lain dari dampak gangguan pasokan BBM terhadap biaya mobilitas masyarakat. (*)












