Rekening Koordinator AMPB Diblokir, Mandiri Disorot Usai Akui Ada Permintaan Aparat

JAKARTA, TITIKFAKTA.COM Bank Mandiri menjadi sorotan di media sosial setelah rekening Supriyono alias Botok, koordinator aksi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), diblokir. Rekening tersebut disebut menampung dana donasi publik untuk kebutuhan logistik peserta aksi terkait RUU Perampasan Aset.

Pantauan di Threads pada Senin, (24/08/2026), menunjukkan sejumlah pengguna mengaku kecewa terhadap keputusan tersebut. Beberapa netizen bahkan menyatakan telah mengosongkan saldo rekening Livin’ by Mandiri dan memindahkan dananya ke bank lain sebagai bentuk protes.

Kasus ini bermula ketika Supriyono mengungkap rekening miliknya yang berisi sekitar Rp80 juta tiba-tiba tidak dapat digunakan. Dana itu disebut berasal dari donasi masyarakat yang dikumpulkan untuk membiayai kebutuhan logistik peserta aksi dari Pati yang berencana mengikuti demonstrasi di Jakarta pada 27 Agustus 2026.

Bank Mandiri kemudian memberikan klarifikasi. Bank menyatakan pemblokiran dilakukan atas permintaan aparat penegak hukum. Dalam keterangannya, dana milik Supriyono yang diblokir disebut mencapai Rp89,9 juta.

Bank Mandiri juga menyampaikan permintaan maaf kepada pihak yang terdampak.

Persoalan itu kemudian berkembang menjadi perdebatan mengenai batas kewenangan pemblokiran rekening nasabah. Publik mempertanyakan dasar hukum, prosedur, serta mekanisme yang digunakan dalam permintaan pemblokiran rekening tersebut.

Pertanyaan yang muncul bukan semata soal dana yang tertahan. Kasus ini menyentuh isu yang lebih luas, yakni kepercayaan masyarakat terhadap independensi lembaga keuangan ketika berhadapan dengan aparat penegak hukum.

Jika pemblokiran dilakukan berdasarkan prosedur hukum, publik tentu berhak mengetahui landasan dan mekanismenya. Transparansi menjadi penting agar tindakan terhadap rekening nasabah tidak menimbulkan persepsi bahwa lembaga keuangan dapat dengan mudah digunakan untuk membatasi aktivitas warga.

Jefri Nichol Ikut Bersuara

Sorotan terhadap kasus tersebut juga datang dari aktor Jefri Nichol. Melalui akun Threads pribadinya, Jefri mengkritik pemblokiran rekening aktivis yang disebut akan mengikuti demonstrasi di Jakarta.

Ia mempertanyakan bagaimana aparat dapat meminta pemblokiran rekening sebelum aksi tersebut berlangsung.

“Serem banget bank Mandiri bisa disuruh sama aparat blokir rekening aktivis dari Pati yang lagi mau demo tanggal 27 di Jakarta nanti. mereka bisa akses apa lagi yach…??? big brother is watching you”

Dalam unggahan lainnya, Jefri menyebut pemblokiran rekening sebagai bentuk pembungkaman terhadap aktivis.

“btw aktivisnya belum juga demo tapi udah dibungkam aja pake cara diabisin rekeningnya. hebat sekalii yaa uang pajak kita dipake buat nindes aktivis”

Polemik pun terus bergulir di media sosial. Sejumlah pengguna mempertanyakan apakah pemblokiran tersebut murni merupakan pelaksanaan kewajiban hukum perbankan atau terdapat persoalan lain yang perlu dijelaskan kepada publik.

Di sisi lain, Bank Mandiri menegaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan atas permintaan aparat penegak hukum. Bank juga telah menyampaikan permintaan maaf kepada pihak yang terdampak.

Kasus rekening Supriyono kini menjadi perhatian karena berada di persimpangan antara kewajiban lembaga keuangan memenuhi ketentuan hukum dan hak nasabah atas kepastian serta transparansi dalam penggunaan rekeningnya. (*)

Gambar