Kepsek SMA 3 Takalar Mengaku Tak Tahu Toko Baju Seragam, Orang Tua Siswa: Ketua Komite Sebut Dipesan dari Jawa

TAKALAR, TITIKFAKTA.COM Polemik pengadaan seragam di SMA Negeri 3 Takalar memasuki babak baru. Keterangan yang berbeda antara pihak sekolah, orang tua siswa, dan informasi yang beredar soal pemesanan seragam kini mengarah pada satu pertanyaan: siapa yang sebenarnya mengetahui proses pengadaan pakaian tersebut?

Perhatian pun mulai tertuju kepada Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan sebagai pihak yang membawahi SMA Negeri 3 Takalar.

Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, H. Iqbal Nadjamuddin, S.E., telah dikonfirmasi tim redaksi sejak Jumat, 21 Agustus 2026. Namun hingga Senin, 24 Agustus 2026, belum ada keterangan resmi yang diterima terkait polemik pengadaan seragam di SMA Negeri 3 Takalar maupun informasi terbaru mengenai SMA Negeri 1 Takalar.

Sebelumnya, pihak SMA Negeri 3 Takalar membantah bahwa pengadaan seragam olahraga dan batik menjadi pembahasan dalam rapat orang tua siswa.

Kepala SMA Negeri 3 Takalar, Ilham, mengatakan rapat orang tua hanya membahas program sekolah, tata tertib, serta penguatan kolaborasi antara satuan pendidikan dan orang tua murid.

“Pada rapat orang tua, tidak ada menyinggung pengadaan seragam olahraga dan seragam batik sekolah,” demikian keterangan pihak sekolah.

Ilham juga mengaku tidak mengetahui harga maupun toko yang menyediakan seragam tersebut.

“Pihak sekolah sama sekali tidak mengetahuinya, jangankan harganya, toko tempat memperolehnya saja pihak sekolah tidak tahu.”

Pernyataan itu berbeda dengan keterangan salah seorang orang tua siswa yang sebelumnya menyampaikan bahwa Ketua Komite sekolah memang memberikan informasi mengenai asal pemesanan pakaian.

Menurut orang tua tersebut, Ketua Komite tidak menyebutkan harga seragam dalam rapat. Ia hanya menyampaikan bahwa pakaian dipesan dari Jawa sehingga membutuhkan waktu untuk sampai ke Takalar.

“Ketua Komite tidak menyebut harga pada saat rapat karena takutnya nanti ada yang menilai itu berbau korupsi atau semacamnya. Yang jelas, ia hanya menyampaikan kalau baju itu dari Jawa dan mungkin agak lama untuk tiba,” kata orang tua siswa tersebut, Jumat, 21 Agustus 2026.

Informasi mengenai harga, kata dia, baru diketahui setelah anaknya meminta uang untuk membayar seragam.

Untuk seragam olahraga, orang tua siswa tersebut mengaku diminta menyiapkan Rp190 ribu. Sedangkan seragam batik dibanderol Rp130 ribu.

“Anak saya minta uang untuk membayar baju seragam. Untuk baju olahraga Rp190 ribu dan untuk baju batik Rp130 ribu,” ujarnya.

Dengan adanya perbedaan keterangan tersebut, transparansi mengenai proses pemesanan, pihak penyedia, penetapan harga, serta keterlibatan sekolah dan komite menjadi hal yang perlu dijelaskan secara terbuka.

Hingga berita ini ditulis, pihak Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan belum memberikan keterangan resmi kepada redaksi. Konfirmasi tetap terbuka untuk melengkapi informasi mengenai polemik pengadaan seragam di SMA Negeri 3 Takalar. (*)

Gambar