Usai Diperiksa 48 Pertanyaan, Ombas Masih Berpeluang Dipanggil Polda Sulsel

MAKASSAR, TITIK-FAKTA.COM – Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan seragam sekolah gratis pada Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2025 masih berjalan. Penyidik Subdirektorat III Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan masih membuka kemungkinan memanggil kembali Muhammad Basri alias Ombas.

Ombas sebelumnya menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Ditreskrimsus Polda Sulsel pada Jumat, 7 Agustus 2026. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mengajukan sekitar 48 pertanyaan kepada Ombas,Senin(10/8/2026).

Ombas datang didampingi dua kuasa hukumnya, Hasri Jack, S.H., M.H., dan Adhi Bintang, S.H., M.H. Pemeriksaan dilakukan berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi dalam pengadaan seragam sekolah gratis yang bersumber dari anggaran Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2025.

Perkembangan pemeriksaan Ombas kembali dikonfirmasi kepada pihak penyidik Polda Sulsel pada Senin, 10 Agustus 2026. Ketika ditanya apakah proses penyidikan masih berlangsung dan apakah Ombas berpotensi kembali dipanggil untuk memberikan keterangan, penyidik menyatakan proses hukum masih berjalan.

“Iye, masih berjalan prosesnya, nanti kita lihat ke depannya,” ujar pihak penyidik melalui pesan WhatsApp, Senin, (10/08/2026).

Pernyataan tersebut belum memastikan apakah Ombas akan kembali dipanggil. Namun, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap perkara yang tengah ditangani.

Sementara itu, kuasa hukum Ombas, Adhi Bintang, belum memberikan keterangan resmi kepada redaksi Titik-Fakta.com terkait materi pemeriksaan maupun kemungkinan pemanggilan lanjutan terhadap kliennya.

Pemeriksaan terhadap Ombas merupakan bagian dari proses penyidikan. Statusnya sebagai saksi tidak serta-merta menunjukkan keterlibatan dalam tindak pidana yang sedang diselidiki. Penentuan ada atau tidaknya unsur pidana dan pihak yang bertanggung jawab sepenuhnya bergantung pada hasil penyidikan serta alat bukti yang dikumpulkan penyidik.

Polda Sulsel hingga kini masih melanjutkan penyidikan dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah gratis tersebut.

(Red/Muh Ramli JAGUAR)

Gambar