Jelang HUT RI, Kalapas Takalar Gandeng Pemkab Persiapkan Remisi untuk Warga Binaan

TAKALAR, TITIK-FAKTA.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Takalar memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Takalar menjelang pemberian Remisi Umum dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026.

Kepala Lapas Kelas IIB Takalar, Andi Gunawan, menemui Sekretaris Daerah Kabupaten Takalar, Muhammad Hasbi, Senin, (10/08/2026). Pertemuan tersebut membahas persiapan pelaksanaan pemberian remisi bagi narapidana sekaligus memperkuat sinergi antara institusi pemasyarakatan dan pemerintah daerah.

Andi Gunawan datang didampingi Kepala Subbagian Tata Usaha Murshahid serta Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Kegiatan Kerja (Bimnadik dan Giatja), Gugu Alam.

Koordinasi dilakukan untuk memastikan pemberian remisi berlangsung tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pertemuan itu juga menjadi ruang untuk memperkuat dukungan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan di Kabupaten Takalar.

Menurut Andi Gunawan, remisi merupakan hak warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai peraturan perundang-undangan.

“Remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang menunjukkan perubahan perilaku positif, aktif mengikuti program pembinaan, serta menaati seluruh peraturan yang berlaku selama menjalani masa pidana,” kata Andi Gunawan, Senin, (10/08/2026).

Ia mengatakan Lapas Takalar berupaya memastikan proses pemberian remisi dilakukan secara transparan dan akuntabel. Penilaian terhadap warga binaan, kata dia, tetap mengacu pada persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan.

Andi berharap sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Takalar tidak berhenti pada persiapan pemberian remisi. Kerja sama tersebut diharapkan terus berkembang dalam mendukung program pembinaan dan pelayanan bagi warga binaan.

“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan Pemerintah Kabupaten Takalar terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan. Melalui koordinasi yang baik ini, kami optimistis pelaksanaan pemberian remisi pada 17 Agustus mendatang dapat berjalan lancar dan memberikan motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri,” ujarnya.

Menurut dia, remisi diharapkan menjadi momentum bagi warga binaan untuk mempertahankan perilaku baik selama menjalani masa pidana. Tujuannya agar mereka memiliki bekal yang lebih baik ketika nantinya kembali ke tengah masyarakat.

Sekretaris Daerah Kabupaten Takalar, Muhammad Hasbi, mengatakan pemerintah daerah mendukung pelaksanaan Remisi Umum dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

“Sinergi antara Pemerintah Kabupaten Takalar dan Lapas Takalar merupakan bagian penting dalam mendukung keberhasilan program pemasyarakatan. Kami siap memberikan dukungan dan berkolaborasi agar pelaksanaan pemberian remisi pada 17 Agustus mendatang berjalan lancar, tertib, dan khidmat,” kata Hasbi.

Ia menilai kolaborasi tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya menghadirkan pembinaan yang berkeadilan bagi warga binaan.

Pemberian Remisi Umum pada momentum HUT Kemerdekaan RI diharapkan tidak hanya menjadi seremoni tahunan. Bagi warga binaan, remisi menjadi salah satu bentuk apresiasi atas proses pembinaan sekaligus dorongan untuk terus memperbaiki diri sebelum kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat. (*)

Gambar