Usai Diperiksa Penyidik, Ombas Tegaskan Kooperatif terhadap Proses Hukum dan Singgung Panggilan Pansus

MAKASSAR, TITIK-FAKTA.COM – Muhammad Basri alias Ombas memberikan keterangan kepada awak media usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Subdirektorat III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan, Jumat (7/8/2026).

Ombas diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan seragam sekolah gratis pada Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2025.

Usai pemeriksaan, kuasa hukum Ombas, Hasri Jack, S.H., M.H., menjelaskan bahwa proses penyidikan berlangsung secara terbuka, profesional, dan transparan. Menurut dia, seluruh pertanyaan yang diajukan penyidik telah dijawab berdasarkan fakta dan data yang dimiliki kliennya.

“Pemeriksaan di Polda Sulsel ini sangat transparan, tidak ada yang ditutup-tutupi, dan semua telah terjawab dengan baik,” ujar Hasri Jack.

Sementara itu, Ombas menegaskan kehadirannya memenuhi panggilan penyidik merupakan bentuk penghormatan terhadap proses hukum. Ia menilai pemanggilan oleh kepolisian merupakan bagian dari mekanisme penegakan hukum yang harus dipatuhi oleh setiap warga negara.

Menurut Ombas, dirinya selalu bersikap kooperatif dalam menjalani proses penyidikan dan siap memberikan keterangan yang dibutuhkan oleh penyidik.

Ia juga menanggapi pertanyaan mengenai ketidakhadirannya saat dipanggil Panitia Khusus (Pansus) beberapa waktu lalu. Ombas menilai terdapat perbedaan mendasar antara proses hukum yang dilakukan aparat penegak hukum dengan agenda yang dijalankan Pansus.

Menurutnya, pemanggilan oleh Polda Sulsel merupakan bagian dari proses hukum yang bersifat formal, sedangkan panggilan Pansus dinilainya memiliki nuansa politik. Karena itu, ia memilih untuk tidak menghadiri pemanggilan tersebut.

“Kalau dipanggil oleh Polda, pasti saya hadir. Tapi kalau mau dipolitisasi oleh kelompok-kelompok tertentu, saya masih pikir-pikir karena itu bukan ranah saya,” kata Ombas.

Ombas menegaskan dirinya tidak terlibat dalam aktivitas politik. Ia berharap proses hukum yang sedang berjalan tidak dikaitkan dengan kepentingan politik tertentu dan meminta seluruh pihak menghormati jalannya penyidikan.

Ia juga memastikan akan tetap bersikap kooperatif serta menghormati seluruh tahapan penyidikan yang tengah berlangsung di Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan. (*)

Gambar