Revitalisasi Sekolah Dikawal Ketat, Kejaksaan, Polres, dan Disdik Takalar Tinjau SDN 96 Kalongkong serta 6 Sekolah

Tim gabungan meninjau progres pembangunan, kualitas material, dan kepatuhan pelaksanaan proyek revitalisasi yang dibiayai APBN guna memastikan pekerjaan tepat mutu, tepat waktu, dan sesuai ketentuan hukum.

TAKALAR, TITIK-FAKTA.COM – Tim gabungan dari Kejaksaan Negeri Takalar, Polres Takalar, dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Takalar kembali melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan Program Revitalisasi Sekolah di UPT SDN 96 Kalongkong, Desa Bontosunggu, Kecamatan Galesong Utara, Rabu, (5/08/2026).

Dalam kunjungan tersebut, tim meninjau langsung progres pembangunan, kualitas material yang digunakan, hingga berbagai kendala yang dihadapi pelaksana proyek. Monitoring dilakukan sebagai bagian dari pengawalan proyek yang dibiayai melalui APBN agar pelaksanaannya sesuai ketentuan hukum, tepat sasaran, dan terhindar dari potensi penyimpangan anggaran.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar melalui Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Mursalim, membenarkan kegiatan monitoring bersama aparat penegak hukum tersebut.

“Benar, ada beberapa kegiatan monitoring dan evaluasi bersama tim dari Kejaksaan dan Polres Takalar terhadap program revitalisasi yang sedang berjalan,” kata Mursalim.

Menurut dia, keterlibatan Kejaksaan dan Polres merupakan bentuk sinergi dalam mengawal penggunaan anggaran negara agar berlangsung secara akuntabel dan transparan.

“Pengawalan proyek revitalisasi oleh tim dari Kejari dan Polres Takalar bertujuan memastikan proses pembangunan berjalan sesuai ketentuan hukum,” ujarnya.

Mursalim berharap pengawasan sejak tahap pelaksanaan mampu mendorong seluruh pekerjaan diselesaikan tepat waktu, memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan, serta memberikan manfaat nyata bagi peserta didik.

“Dengan pengawasan yang dilakukan sejak awal, kami berharap pembangunan sarana dan prasarana pendidikan dapat selesai sesuai target, berkualitas, dan mendukung terciptanya lingkungan belajar yang lebih baik,” katanya.

Kepala UPT SDN 96 Kalongkong, Yusriani, mengapresiasi kehadiran tim monitoring dari Kejaksaan, Polres, dan Disdikbud Takalar. Menurutnya, pengawasan tersebut menjadi motivasi bagi pihak sekolah dan pelaksana proyek untuk bekerja sesuai petunjuk teknis serta aturan yang berlaku.

“Benar, ada kunjungan tim monitoring dari Kejaksaan, Polres Takalar, dan Dinas Pendidikan. Ini sangat positif dan membantu penerima program revitalisasi agar pelaksanaannya tetap sesuai ketentuan hukum,” ujar Yusriani.

Selain UPT SDN 96 Kalongkong, tim gabungan juga melakukan monitoring di sejumlah sekolah penerima program revitalisasi lainnya, yakni UPT SMPN 5 Polongbangkeng Utara, TK Sejati Polongbangkeng Timur, UPT SDN Jenemaeja Polongbangkeng Timur, SDN Tamasongo, dan UPT SMPN 2 Galesong Utara.

Melalui pengawasan lintas instansi tersebut, pemerintah berharap seluruh program revitalisasi sekolah dapat berjalan sesuai koridor hukum, menghasilkan bangunan yang berkualitas, serta menghadirkan fasilitas pendidikan yang aman, nyaman, dan mampu meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Takalar. (*)

Gambar