GOWA, TITIK-FAKTA.COM – Kuasa hukum Bupati Gowa H. Husniah Daeng Talenrang, Arie Dumais, S.H., dari Arie Dumais Law Firm menyatakan resmi mengundurkan diri dari posisi sebagai kuasa hukum Bupati Gowa.
Keputusan tersebut diambil setelah melalui pertimbangan matang. Arie mengatakan, dalam perjalanan pendampingan hukum, terjadi perbedaan pandangan mengenai arah, langkah, dan strategi yang semestinya ditempuh dalam menghadapi persoalan hukum yang tengah dihadapi kliennya.
Dikutip dari Beritakotamakassar.fajar.co.id, Arie menilai hubungan antara advokat dan klien tidak cukup hanya berlandaskan surat kuasa. Hubungan profesional itu, kata dia, juga membutuhkan kepercayaan, kesamaan visi, serta keselarasan strategi hukum.
“Saya menghormati sepenuhnya hak klien untuk menentukan siapa yang dipercaya mendampinginya. Namun dalam perjalanan waktu, saya melihat bahwa kami sudah tidak lagi berada dalam satu garis pandangan mengenai langkah dan strategi hukum. Dalam kondisi seperti itu, saya menilai mundur adalah keputusan yang paling profesional,” ujar Arie.
Ia menegaskan pengunduran dirinya bukan dipicu konflik pribadi ataupun tekanan dari pihak tertentu. Menurut Arie, keputusan tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab profesional sebagai advokat.
Arie juga menghormati keputusan mantan kliennya apabila memilih menggunakan jasa tim hukum lain yang dinilai lebih sesuai dengan arah dan kebutuhan hukum yang dihadapi.
“Klien mempunyai kebebasan untuk memilih kuasa hukumnya. Saya tidak pernah mempersoalkan pilihan tersebut. Tetapi saya juga memiliki hak untuk menentukan bahwa apabila visi dan strategi sudah tidak sejalan, maka saya tidak ingin memaksakan diri untuk tetap berada dalam satu tim,” katanya.
Memilih Independensi dan Integritas
Sebagai advokat sekaligus pendiri Arie Dumais Law Firm, Arie mengatakan mempertahankan independensi dan integritas profesi lebih penting daripada sekadar mempertahankan posisi sebagai kuasa hukum.
Ia menilai seorang advokat harus memiliki keberanian mengambil keputusan ketika hubungan profesional tidak lagi berjalan sebagaimana mestinya.
“Bagi saya, menjadi kuasa hukum bukan hanya soal berada di samping klien ketika perkara sedang menjadi perhatian publik. Yang lebih penting adalah apakah kita masih bisa bekerja dengan kepercayaan, komunikasi, dan arah perjuangan hukum yang sama,” ucapnya.
Arie memastikan tidak akan membawa persoalan internal antara advokat dan klien ke ruang publik secara berlebihan. Ia juga menyatakan tetap menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh selama menjalankan profesinya.
“Saya memilih menyelesaikan hubungan profesional ini dengan cara yang baik. Tidak ada permusuhan. Tidak ada serangan pribadi. Hanya ada satu kesimpulan: kami sudah tidak sejalan dalam menentukan langkah hukum ke depan,” tegasnya.
Dengan pengunduran tersebut, seluruh langkah hukum selanjutnya menjadi kewenangan Bupati Gowa bersama tim penasihat hukum yang dipilihnya.
Arie pun menyampaikan harapannya agar proses hukum yang tengah dihadapi mantan kliennya dapat berjalan dengan baik.
“Saya mendoakan agar proses yang dihadapi mantan klien saya dapat berjalan dengan baik. Saya pergi bukan karena kalah, tetapi karena saya percaya bahwa dalam profesi ini, mempertahankan prinsip terkadang jauh lebih penting daripada mempertahankan posisi,” ujarnya.
(Red)












