TAKALAR, TITIK–FAKTA.COM – Pungutan Rp1 juta per orang untuk keperluan keberangkatan peserta Jambore Nasional (Jamnas) di lingkungan Kwartir Cabang (Kwarcab) Pramuka Takalar dipersoalkan. Uang yang dikumpulkan dari peserta disebut belum dikembalikan, meski tiket pesawat yang menjadi dasar pungutan tersebut tidak kunjung terealisasi.
Sumber yang mengetahui persoalan ini mengatakan dana tersebut semestinya digunakan untuk pembelian tiket perjalanan peserta. Namun hingga keberangkatan yang direncanakan pada 23 Agustus 2026, tiket yang dijanjikan tidak kunjung tersedia.
Persoalan kian menjadi sorotan karena dana yang terkumpul disebut berada dalam penguasaan Sekretaris Kwarcab yang juga menjabat Camat Pattallassang.
“Mengherankan, setelah uang pembeli tiket itu diminta dari Bu Camat, alasannya berbelit-belit dan tak kunjung dikembalikan sampai sekarang,” ujar sumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Menurut sumber tersebut, Camat Pattallassang dinilai terlalu jauh masuk dalam urusan yang semestinya menjadi kewenangan bendahara. Ia juga mempersoalkan pembelian sejumlah peralatan peserta Jamnas yang disebut tidak dikomunikasikan terlebih dahulu.
Berawal dari Persoalan Mekanisme Anggaran
Pungutan itu disebut bermula dari persoalan mekanisme pencairan dan pertanggungjawaban anggaran di Dinas Pemuda dan Olahraga sebelum pelaksanaan Jamnas.
Sumber mengatakan terdapat perbedaan kebijakan antara Kwartir Daerah (Kwarda) dan dinas terkait moda transportasi bagi 32 peserta Jamnas. Kwarda disebut mengarahkan peserta menggunakan kapal laut secara rombongan.
Namun, menurut sumber, tiket kapal laut tidak dapat digunakan dalam mekanisme pertanggungjawaban keuangan di dinas.
Dari persoalan tersebut kemudian muncul opsi menggunakan pesawat. Sekretaris Kwarcab yang juga Camat Pattallassang disebut mengusulkan agar keberangkatan dapat diatur melalui rombongan peninjau dengan jumlah yang sama dengan peserta.
Harga tiket pesawat disebut sekitar Rp1,6 juta per orang. Peserta kemudian diminta membayar Rp1 juta, sedangkan kekurangannya disebut akan disubsidi Kwarcab.
Dana Rp1 juta per orang itu pun dikumpulkan sebagai uang pembelian tiket.
Namun, hingga mendekati jadwal keberangkatan, tiket yang dijanjikan tidak kunjung diterima. Uang yang telah dikumpulkan juga disebut belum dikembalikan kepada peserta.
“Kami sudah berupaya agar uangnya dikembalikan karena tidak digunakan sesuai rencana. Tapi sepertinya tidak ada lagi niat mengembalikan uang jutaan rupiah yang dipungut,” kata sumber tersebut.
Persoalan ini juga memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme pengelolaan dana, kewenangan masing-masing pengurus Kwarcab, serta dasar pengumpulan uang dari peserta.
Bendahara Mengaku Tak Mengetahui
Bendahara Kwarcab yang dihubungi pada Rabu, 26 Agustus 2026, mengaku tidak mengetahui persoalan pungutan tersebut.
Ia mengatakan dirinya selama ini tidak aktif karena sedang merawat orang tuanya yang sakit.
“Nanti saya tanyakan,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Kwarcab yang juga Camat Pattallassang hingga berita ini dipublikasikan belum berhasil dimintai konfirmasi mengenai sumber dana, jumlah uang yang terkumpul, penggunaan dana, serta alasan uang tersebut belum dikembalikan.
Konfirmasi tersebut penting untuk menjelaskan duduk perkara secara utuh, termasuk siapa yang bertanggung jawab atas pengelolaan dana dan bagaimana mekanisme pengembaliannya kepada peserta. (*)












