Proyek Irigasi Pamukkulu Kembali Mangkrak, Subkon Klaim Rp800 Juta Belum Dibayar

TAKALAR, TITIK-FAKTA.COM – Proyek pembangunan jaringan irigasi Daerah Irigasi (D.I.) Pamukkulu di Kabupaten Takalar kembali terhenti. Di sejumlah titik, aktivitas pengerjaan disebut mandek akibat pembayaran material dan upah pekerja yang diklaim belum diselesaikan kontraktor.

Lokasi yang terdampak antara lain berada di Lingkungan Pa’bundukan dan Panggentungan, Desa Cakura, Kecamatan Polombangkeng Selatan. Penghentian ini menambah panjang persoalan proyek irigasi yang sebelumnya juga sempat berhenti sebelum pekerjaan dinyatakan rampung.

Proyek tersebut dikerjakan PT Etika Jaya Beton. Setelah sebelumnya mendapat sorotan warga karena pekerjaan berhenti, pengerjaan kemudian kembali dilanjutkan dengan melibatkan masyarakat setempat sebagai subkontraktor.

Namun, pekerjaan kembali tersendat.

Salah seorang subkon, Daeng Ngitung, mengatakan aktivitas di lapangan telah berhenti sekitar dua pekan. Ia menyebut pembayaran material dan upah pekerja belum diterima dengan nilai yang diperkirakan mencapai sekitar Rp800 juta.

“Kami sudah sekitar dua minggu berhenti melakukan pengerjaan karena material dan upah kerja belum dibayarkan oleh pihak PT Etika Jaya Beton,” ujar Daeng Ngitung, Rabu (19/8/2026).

Menurut Daeng Ngitung, persoalan pembayaran tersebut turut mempengaruhi kelanjutan pekerjaan di sejumlah titik.

Di lokasi Pangkalan, misalnya, volume pekerjaan tercatat sekitar 1.400 meter kubik. Dari jumlah tersebut, sekitar 1.100 meter kubik disebut telah dikerjakan sehingga masih tersisa sekitar 300 meter kubik.

Sementara di Desa Bontomanai, dari total volume sekitar 1.300 meter kubik, pekerjaan yang direalisasikan baru sekitar 200 meter kubik. Adapun di Pa’bundukan, Desa Cakura, aktivitas pengerjaan disebut belum berjalan.

Daeng Ngitung mengaku telah berupaya menghubungi pihak kontraktor untuk menanyakan kepastian pembayaran. Namun, komunikasi tersebut belum menghasilkan penyelesaian.

“Kami meminta PT Etika Jaya Beton segera membayar material dan upah kerja kami. Kami juga meminta pihak Balai Pompengan turun tangan untuk menyelesaikan persoalan ini,” katanya.

Warga Khawatir Petani Dirugikan

Keluhan juga datang dari warga Polombangkeng Selatan. Daeng Tutu mengatakan masih terdapat sekitar dua kilometer jaringan irigasi yang belum dipasangi batu.

Menurut dia, pada sejumlah bagian, pekerjaan baru sebatas penggalian. Pemasangan batu gunung sebagai bagian dari konstruksi jaringan irigasi belum dilanjutkan.

Kondisi tersebut dikhawatirkan berdampak pada petani yang mengandalkan jaringan D.I. Pamukkulu untuk kebutuhan pengairan lahan pertanian.

“Tentu kami selaku warga Takalar sangat dirugikan, khususnya petani. Proyek tidak diselesaikan dan ditinggalkan tanpa kejelasan. Kami menilai kondisi ini merugikan masyarakat,” tegas Daeng Tutu.

Proyek D.I. Pamukkulu merupakan program Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang pelaksanaannya berada di bawah Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang.

Nilai kontrak proyek disebut mencapai Rp29.826.844.000 dan bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025. Masa pelaksanaan proyek diketahui berakhir pada pertengahan Desember 2025.

Pekerjaan jaringan irigasi tersebut mencakup wilayah Kecamatan Polombangkeng Selatan dan Kecamatan Sanrobone. Namun, hingga kini masih terdapat bagian pekerjaan yang disebut belum terselesaikan.

Terhentinya kembali pekerjaan juga menyisakan pertanyaan mengenai status proyek setelah masa pelaksanaan kontrak berakhir.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari PT Etika Jaya Beton selaku kontraktor maupun BBWS Pompengan Jeneberang mengenai penyebab kembali terhentinya pekerjaan, status pembayaran material dan upah subkontraktor, serta langkah penyelesaian proyek tersebut.

Catatan: Klaim mengenai tunggakan pembayaran sekitar Rp800 juta dan kondisi progres pekerjaan dalam berita ini merupakan keterangan dari subkon dan warga yang perlu dikonfirmasi kepada pihak kontraktor serta BBWS Pompengan Jeneberang. (*)

Gambar