Pemkab Luwu Gandeng Polda Sulsel Uji 30 ASN, Jabatan Administrator Berbasis Kompetensi

MAKASSAR, TITIK-FAKTA.COM – Pemerintah Kabupaten Luwu menggandeng Assessment Center Polda Sulawesi Selatan untuk menguji kompetensi 30 aparatur sipil negara dalam Assessment Jabatan Administrator Tahun 2026. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat penerapan sistem merit dan membangun birokrasi berbasis kompetensi.

Assessment berlangsung selama dua hari, mulai Kamis, (30/07/2026), di Lantai II Gedung Assessment Bagbinkar Ro SDM Polda Sulsel. Sebanyak 30 peserta atau asesi mengikuti proses penilaian yang melibatkan 35 asesor Polda Sulsel dan dua Tim Asesor SSDM Polri sebagai supervisor.

Para peserta dibagi menjadi dua kelompok, masing-masing terdiri atas 15 orang. Penilaian diarahkan untuk memetakan kapasitas ASN secara menyeluruh sebagai bahan pertimbangan dalam pengembangan karier dan pengisian jabatan administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu.

Sembilan kompetensi utama menjadi fokus assessment, yakni integritas, pengambilan keputusan, orientasi pada hasil, kemampuan mengelola perubahan, pengembangan diri dan orang lain, komunikasi, kerja sama, pelayanan publik, serta perekat bangsa.

Kegiatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari implementasi sistem merit dalam pengelolaan ASN dan mendukung percepatan pembangunan Manajemen Talenta ASN sebagaimana diamanatkan dalam Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 411 Tahun 2025.

Bupati Luwu: Jabatan Tak Cukup Berdasarkan Administrasi

Bupati Luwu H. Patahuddin, S.Ag. mengatakan manajemen talenta memiliki posisi strategis dalam membangun birokrasi yang profesional, kompeten, dan berkinerja tinggi.

Pernyataan itu disampaikan melalui Asisten Administrasi Umum Sekda Pemkab Luwu Rahimullah, S.E., M.M. dalam sambutan Bupati pada pembukaan kegiatan assessment.

Patahuddin menekankan pentingnya pemerintah daerah mengenali potensi setiap ASN, mengembangkan kapasitas mereka, kemudian menempatkannya pada posisi yang sesuai dengan kompetensi dan kebutuhan organisasi.

“Penempatan seseorang dalam jabatan pemerintahan tidak boleh hanya didasarkan pada pertimbangan administratif, tetapi harus memperhatikan kompetensi, kinerja, rekam jejak, potensi, integritas, serta kesesuaian antara kapasitas individu dengan kebutuhan organisasi,” kata Patahuddin.

Menurut dia, assessment bukan sekadar proses administratif untuk mengisi jabatan. Hasil penilaian harus menjadi instrumen untuk memastikan orang yang ditempatkan pada posisi tertentu benar-benar memiliki kemampuan yang dibutuhkan.

Ia juga mengapresiasi kerja sama Pemerintah Kabupaten Luwu dengan Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Polda Sulsel, dalam penyelenggaraan Assessment Center.

Kerja sama tersebut, kata Patahuddin, merupakan bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, objektif, profesional, dan berbasis kompetensi.

Bupati meminta para peserta mengikuti seluruh tahapan assessment secara jujur dan percaya diri. Ia berharap hasil penilaian dapat menjadi dasar yang objektif dalam pengembangan karier ASN di Kabupaten Luwu.

Polda Sulsel Tekankan Penilaian Objektif

Kepala Biro SDM Polda Sulsel mengatakan pihaknya mengapresiasi kepercayaan Pemerintah Kabupaten Luwu yang kembali menggandeng Assessment Center Polri dalam pelaksanaan uji kompetensi ASN.

Menurut dia, kerja sama yang dituangkan dalam nota kesepahaman antara Pemkab Luwu dan Polri merupakan bentuk sinergi dalam mendukung reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan.

Ia mengatakan penerapan sistem merit di tengah tuntutan reformasi birokrasi dan perubahan lingkungan strategis bukan lagi sekadar pilihan.

Assessment Center Polri, kata dia, dirancang dengan prinsip objektivitas, independensi, akuntabilitas, transparansi, dan profesionalisme. Penilaian dilakukan melalui pendekatan multi tools, multi asesor, dan multi asesi, disertai integrasi data.

Metode tersebut diharapkan menghasilkan gambaran kompetensi peserta secara lebih utuh dan akurat.

Polda Sulsel berharap kolaborasi dengan Pemkab Luwu dapat berlanjut setiap tahun untuk mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur di daerah tersebut.

AKBP Nur Ichsan: Assessment Penting Petakan Kompetensi ASN

Salah satu asesor yang terlibat dalam Assessment Jabatan Administrator Tahun 2026 adalah Kabag Ops Satbrimob Polda Sulsel AKBP Nur Ichsan, S.Sos., M.Si.

Mantan Danyon C Pelopor Satbrimob Polda Sulsel itu mengaku bangga kembali dipercaya menjadi bagian dari Assessment Center yang digelar bersama Pemerintah Kabupaten Luwu.

Menurut Nur Ichsan, assessment menjadi instrumen penting untuk memetakan kompetensi ASN secara objektif. Dengan pemetaan tersebut, pemerintah dapat memiliki dasar yang lebih kuat dalam menentukan pengembangan dan penempatan aparatur.

Ia berharap proses assessment mampu melahirkan aparatur yang profesional, berintegritas, adaptif, dan memiliki orientasi kuat terhadap pelayanan masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Luwu menargetkan terbentuknya peta talenta ASN yang dapat memperkuat organisasi pemerintahan daerah. Penempatan aparatur pun diharapkan semakin didasarkan pada kompetensi, kinerja, integritas, dan kebutuhan organisasi, bukan semata pertimbangan administratif. (*)

Gambar