GOWA, TITIK-FAKTA.COM – Proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2026 di Desa Biringala, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, menuai sorotan. Proyek peningkatan jaringan irigasi dengan anggaran Rp195 juta yang bersumber dari APBN tersebut dipertanyakan setelah kondisi pekerjaan di lapangan dinilai perlu mendapat pemeriksaan lebih lanjut.
Sorotan terutama tertuju pada penggunaan material batu gunung yang terlihat pada sejumlah bagian bangunan irigasi. Berdasarkan dokumentasi yang diperoleh Titik-Fakta.com, pasangan batu tampak tidak rapi, terdapat sejumlah rongga pada struktur, serta beberapa bagian terlihat tidak menyatu secara sempurna.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai kualitas material dan metode pelaksanaan pekerjaan, Selasa (11/8/2026).
“Dari dokumentasi yang kami peroleh, memang terlihat beberapa bagian pasangan batu yang tampak tidak rapi dan terdapat rongga. Namun, untuk memastikan apakah kondisi tersebut benar-benar tidak sesuai spesifikasi, tetap diperlukan pemeriksaan teknis di lapangan,” kata Muh Ramli, yang melakukan penelusuran terhadap pekerjaan tersebut.
Menurut Ramli, dugaan ketidaksesuaian tidak semata-mata dapat dilihat dari tampilan fisik bangunan. Pemeriksaan juga perlu mencakup mutu material, metode pemasangan, komposisi pasangan, dimensi pekerjaan, hingga kesesuaiannya dengan gambar kerja dan spesifikasi teknis.
“Yang menjadi perhatian bukan hanya jenis batu yang digunakan, tetapi bagaimana material tersebut dipasang dan apakah seluruh pelaksanaannya sesuai dengan RAB, gambar kerja serta spesifikasi teknis. Itu yang seharusnya diperiksa secara terbuka,” ujarnya.
Papan informasi proyek menyebut pekerjaan tersebut merupakan peningkatan jaringan irigasi Daerah Irigasi Dj. Kampili yang berlokasi di Desa Biringala, Kecamatan Barombong, dengan pelaksana P3A Pabbineang.
Dengan nilai pekerjaan mencapai Rp195 juta, pihak pengawas dan instansi terkait diminta tidak hanya melihat progres pekerjaan secara administratif, tetapi juga melakukan pemeriksaan langsung terhadap mutu material, komposisi pasangan, volume pekerjaan, serta kesesuaian hasil pekerjaan dengan dokumen perencanaan.
“Karena ini menggunakan anggaran negara, pengawasan tidak cukup hanya berdasarkan laporan progres. Kondisi fisik di lapangan juga harus diperiksa. Kalau memang ditemukan ketidaksesuaian, harus ada langkah perbaikan sesuai ketentuan,” kata Ramli.
Publik kini menunggu langkah konkret pihak berwenang untuk memastikan apakah pekerjaan tersebut telah dilaksanakan sesuai ketentuan.
Jika hasil pemeriksaan teknis nantinya membuktikan adanya penyimpangan material atau pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, pihak yang bertanggung jawab diharapkan melakukan perbaikan dan memberikan pertanggungjawaban sesuai aturan.
“Kami berharap persoalan ini tidak berhenti pada sorotan. Kalau pekerjaan memang sesuai spesifikasi, sampaikan hasil pemeriksaannya kepada publik. Tetapi kalau ditemukan kekurangan, tentu harus diperbaiki agar infrastruktur irigasi ini benar-benar memberikan manfaat bagi petani,” ujarnya.
Hingga berita ini ditulis, Titik-Fakta.com masih menunggu keterangan resmi dari pihak pelaksana, pengawas, maupun instansi terkait mengenai kondisi pekerjaan tersebut.
(Red/Muh Ramli JAGUAR)












