Lapas Takalar Intensifkan Sidak Kamar Hunian, Tegaskan Komitmen Wujudkan Zero Halinar

Pemeriksaan rutin menyasar seluruh blok hunian untuk mencegah peredaran barang terlarang dan memperkuat keamanan di dalam lapas.

TAKALAR, TITIK-FAKTA.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Takalar kembali menggelar inspeksi mendadak (sidak) di seluruh kamar hunian warga binaan, Kamis, (30/07/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pengamanan sekaligus memastikan lingkungan lapas tetap bebas dari barang-barang terlarang.

Petugas pengamanan memeriksa setiap blok dan kamar hunian secara menyeluruh. Pemeriksaan difokuskan pada deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban, termasuk keberadaan barang yang dilarang berada di dalam lapas.

Kepala Seksi Keamanan Lapas Takalar, Badrun Pora, mengatakan sidak rutin merupakan salah satu langkah preventif untuk menjaga stabilitas keamanan. Menurut dia, kegiatan tersebut juga menjadi wujud komitmen Lapas Takalar dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang Zero Halinar, yakni bebas dari handphone, pungutan liar, dan narkoba.

“Pelaksanaan sidak ini merupakan implementasi dukungan terhadap 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam pemberantasan peredaran narkoba serta berbagai bentuk pelanggaran di lingkungan pemasyarakatan,” ujar Badrun.

Kepala Lapas Kelas IIB Takalar, Andi Gunawan, menegaskan bahwa inspeksi rutin menjadi langkah strategis untuk memastikan keamanan lapas tetap terjaga sekaligus mendukung proses pembinaan warga binaan berjalan sesuai ketentuan.

“Sidak rutin ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam mewujudkan Lapas Takalar yang bersih dari handphone, pungutan liar, dan narkoba. Tidak ada toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban,” kata Andi Gunawan.

Ia menambahkan, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari penguatan fungsi pengamanan dan deteksi dini di dalam lapas. Menurutnya, konsistensi pelaksanaan sidak diharapkan mampu menjaga stabilitas keamanan, meningkatkan kedisiplinan warga binaan, serta menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pelaksanaan program pembinaan. (*)

Gambar