JENEPONTO, TITIK–FAKTA.COM – Upaya menjaga kawasan hutan di Kabupaten Jeneponto tak cukup hanya mengandalkan petugas kehutanan. Kolaborasi dengan aparat kepolisian dinilai menjadi salah satu kunci untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan sekaligus menekan potensi pelanggaran hukum di kawasan hutan, Rabu (3/09/2026).
Kepala Kepolisian Sektor Bangkala, Ahmad S. Hajar, bersama Kepala Unit Pembinaan Masyarakat, Irwan Tumpu, mendapat apresiasi dari Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kelara, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan. Keduanya dinilai menunjukkan perhatian terhadap perlindungan kawasan hutan dan upaya mitigasi kebakaran hutan dan lahan atau karhutlah.
Perhatian tersebut dipandang sebagai bentuk sinergi antara aparat penegak hukum dan pengelola hutan. Kerja sama itu diperlukan untuk mengantisipasi dua ancaman sekaligus: potensi tindak pidana kehutanan dan kebakaran yang dapat merusak ekosistem serta mengganggu kehidupan masyarakat sekitar.
Pimpinan KPH Kelara mengatakan dukungan lintas sektor menjadi bagian penting dalam menjaga kawasan hutan.
“Kami sangat mengapresiasi atensi besar Kapolsek Bangkala dan Kanit Binmas. Dukungan dan sinergi ini sangat penting untuk memperkuat perlindungan kawasan hutan, menangani pelanggaran hukum, serta memitigasi risiko kebakaran di wilayah kami,” ujar pimpinan KPH Kelara.
Pencegahan Dimulai dari Desa
Kawasan hutan memiliki fungsi penting sebagai penyangga kehidupan. Selain menjaga keseimbangan ekologi, hutan berperan dalam melindungi sumber air, tanah dan kualitas udara serta menopang kehidupan sosial-ekonomi masyarakat di sekitarnya.
Karena itu, perlindungan hutan tidak hanya dilakukan ketika pelanggaran atau kebakaran telah terjadi. KPH Kelara mendorong pendekatan preventif melalui patroli, pemantauan kawasan, pembinaan masyarakat dan penegakan hukum.
Kewaspadaan menjadi semakin penting saat memasuki musim kemarau. Kondisi lahan yang lebih kering meningkatkan risiko kebakaran, terutama jika aktivitas manusia tidak dikendalikan.
Dalam situasi tersebut, deteksi dini dan penyampaian informasi secara cepat menjadi penting untuk mencegah api meluas.
Peran Bhabinkamtibmas dan jajaran Polsek Bangkala juga dinilai strategis. Mereka berinteraksi langsung dengan masyarakat di desa sehingga dapat menjadi penghubung dalam menyampaikan edukasi mengenai bahaya pembakaran lahan dan pentingnya menjaga kawasan hutan.
Pendekatan persuasif di tingkat masyarakat diharapkan mampu membangun kesadaran bahwa hutan bukan sekadar kawasan yang harus dilindungi pemerintah, melainkan aset bersama.
Dorong Patroli dan Koordinasi Bersama
KPH Kelara dan Polsek Bangkala berkomitmen memperkuat koordinasi melalui komunikasi rutin, pemantauan kawasan, patroli bersama dan pertukaran informasi mengenai potensi gangguan keamanan hutan.
Pencegahan menjadi strategi utama. Setiap potensi kebakaran maupun dugaan pelanggaran kehutanan diharapkan dapat diketahui lebih awal sehingga penanganannya tidak menunggu dampak semakin besar.
Bagi KPH Kelara, menjaga hutan berarti menjaga sumber air, tanah, udara dan ruang hidup masyarakat. Karena itu, sinergi dengan kepolisian dan berbagai pihak lainnya dinilai perlu terus diperkuat.
“Bersinergi melindungi hutan, bersama mencegah karhutlah, demi hutan lestari dan masyarakat yang sejahtera,” menjadi semangat yang diusung KPH Kelara bersama jajaran Polsek Bangkala.
(*)












