TAKALAR, TITIK–FAKTA.COM – Maraknya aktivitas tambang pasir yang diduga tidak mengantongi izin menjadi salah satu pekerjaan rumah bagi Kapolres Takalar AKBP Ginanjar Fitriadi yang baru menjabat.
Persoalan tersebut kini menjadi perhatian publik karena aktivitas pertambangan tidak hanya menyangkut aspek perizinan, tetapi juga berpotensi berdampak terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat di sekitar lokasi tambang.
Pengambilan material pasir yang dilakukan tanpa pengawasan dan pengendalian berpotensi menyebabkan perubahan kondisi lahan, kerusakan lingkungan, hingga mengganggu kenyamanan dan keselamatan warga.
Karena itu, kehadiran Kapolres Takalar yang baru diharapkan membawa langkah konkret dalam mengawasi sekaligus menindak aktivitas pertambangan yang diduga melanggar ketentuan.
Penanganan tidak semestinya hanya dilakukan setelah adanya laporan masyarakat. Pengawasan di lapangan juga dibutuhkan untuk memastikan setiap aktivitas pertambangan memiliki dokumen perizinan dan memenuhi ketentuan yang berlaku.
Masyarakat kini menanti sejauh mana kepolisian akan merespons persoalan tersebut. Penertiban tentu harus dilakukan melalui pemeriksaan dan pembuktian, termasuk mengecek legalitas usaha, lokasi kegiatan, serta dampak yang ditimbulkan.
Jika ditemukan adanya pelanggaran, masyarakat berharap aparat penegak hukum tidak ragu mengambil tindakan sesuai aturan. Sebaliknya, aktivitas pertambangan yang memiliki izin dan memenuhi ketentuan juga perlu mendapatkan kepastian hukum.
Wakil Ketua Lembaga Anti Kekerasan dan Hak Asasi Manusia (Lankoras-HAM) Sulawesi Selatan, Adi Nusaid Rasyid, meminta Kapolres Takalar segera mengambil langkah terhadap aktivitas tambang pasir yang diduga ilegal di sejumlah wilayah Takalar.
Menurut Adi Nusaid, aktivitas pertambangan yang tidak terkendali dapat memberikan dampak terhadap lingkungan dan masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi.
“Kami minta Kapolres Takalar yang baru bapak Ginanjar Fitriadi, untuk segera mengambil tindakan preventif atau persuasif. Karena puluhan tambang ilegal yang beroperasi di sejumlah titik di Takalar sangat membahayakan warga dan juga lingkungan sekitar tambang,” ujar Adi Nusaid, Selasa (1/9/2026).
Ia menilai persoalan tambang pasir menjadi salah satu ujian bagi Kapolres Takalar dalam menunjukkan integritas dan komitmennya terhadap penegakan hukum di wilayah tersebut.
Menurutnya, sejauh ini belum terlihat langkah penegakan hukum yang dinilai serius terhadap aktivitas tambang yang diduga ilegal. Hal itu, kata dia, terlihat dari masih adanya aktivitas pertambangan yang terus berlangsung di sejumlah lokasi.
“Kasihan warga terdampak. Tentu mereka sangat menolak tambang ini. Namun, mereka juga tidak tahu harus mengadu ke mana. Apalagi rata-rata tambang ini dibeking orang berpengaruh,” katanya.
Adi berharap aparat penegak hukum tidak terpengaruh oleh pihak mana pun dalam menjalankan tugas. Ia meminta kepolisian bergerak cepat melakukan pemeriksaan terhadap tambang yang diduga tidak memiliki izin maupun yang aktivitasnya berpotensi merugikan masyarakat.
“Seharusnya APH bergerak cepat menertibkan aktivitas tambang ini demi keselamatan warga dan lingkungan,” harapnya.
Selain penindakan, Adi juga mendorong adanya koordinasi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan instansi teknis terkait. Menurutnya, penanganan pertambangan membutuhkan pemeriksaan menyeluruh agar status legalitas setiap kegiatan dapat dipastikan berdasarkan dokumen dan kondisi di lapangan.
Dengan demikian, persoalan tambang pasir tidak berhenti pada penertiban semata, tetapi juga memastikan kegiatan pertambangan berjalan sesuai aturan dan tidak mengorbankan keselamatan masyarakat maupun kelestarian lingkungan.
Maraknya tambang pasir yang diduga ilegal pun menjadi salah satu ujian awal bagi Kapolres Takalar. Publik kini menunggu langkah konkret AKBP Ginanjar Fitriadi dalam menjawab keresahan masyarakat sekaligus memastikan supremasi hukum berjalan di wilayah hukumnya.
“Intinya bahwa kehadiran Ginanjar Fitriadi, sebagai Kapolres Takalar yang baru sangat kita harapkan mampu menghadirkan rasa aman dan kenyamanan bagi masyarakat. Selain itu perlu juga upaaya penyelamatan lingkungan agar tidak dimanfaatkan oleh orang-orang tak bertanggungjawab,” Tutupnya.
(Red)












