TAKALAR, TITIK-FAKTA.COM – Komjen Pol. Drs. M. Fadil Imran, M.Si. genap berusia 58 tahun pada 14 Agustus 2026. Perwira tinggi Polri kelahiran Makassar, Sulawesi Selatan, itu memasuki masa purnatugas setelah lebih dari tiga dekade mengabdi di institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Fadil lahir pada 14 Agustus 1968 dan merupakan lulusan Akademi Kepolisian 1991. Ia tercatat menjalani masa dinas hingga 2026. Pada Juli 2026, Fadil masih menjalankan tugas sebagai Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi atau Astamaops Kapolri, Sabtu(15/8/2026).
Karier Fadil terbilang panjang. Ia pernah dipercaya menduduki sejumlah posisi strategis, antara lain Kapolda Jawa Timur, Kapolda Metro Jaya, Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri atau Kabaharkam Polri, hingga Asops Kapolri yang kini menjadi Astamaops Kapolri.
Nama Fadil juga tidak asing bagi masyarakat Sulawesi Selatan. Ia kerap disebut sebagai salah satu putra daerah yang menorehkan karier panjang di tingkat nasional. Jejak pengabdiannya membuat nama Gowa dan Sulawesi Selatan ikut terangkat di panggung kepolisian nasional.
Di luar institusi Polri, keluarga Fadil juga memiliki keterkaitan kuat dengan pemerintahan daerah. Adiknya, Sitti Husniah Talenrang, kini menjabat sebagai Bupati Gowa periode 2025-2030. Sementara sang kakak, Mohammad Firdaus Daeng Manye, menjabat sebagai Bupati Takalar. Profil resmi Pemerintah Kabupaten Gowa mencatat Sitti Husniah Talenrang sebagai Bupati Gowa periode 2025-2030.
Keduanya terpilih dalam Pilkada Serentak 2024. Ketika proses politik tersebut berlangsung, Fadil masih aktif sebagai perwira tinggi Polri.
Pensiun pada usia 58 tahun menandai berakhirnya satu fase perjalanan Fadil di kepolisian. Namun, bagi masyarakat di Gowa dan Takalar, purnatugas itu belum tentu berarti berakhirnya pengabdian. Pengalaman panjang di bidang keamanan dan pemerintahan dinilai masih dapat menjadi modal untuk berkontribusi di tengah masyarakat.
“Purnatugas bukan berarti berhenti mengabdi. Justru pengalaman beliau selama puluhan tahun dapat menjadi bekal untuk memberikan sumbangsih bagi masyarakat, khususnya di Gowa dan Takalar,” ujar seorang tokoh masyarakat.
Namun, masa akhir pengabdian Fadil diwarnai dinamika politik di tanah kelahirannya. Di Gowa, DPRD tengah menjalankan proses hak angket terhadap Bupati Sitti Husniah Talenrang. Pada 14 Juli 2026, Husniah meninggalkan sidang Pansus setelah permintaannya agar pertanyaan anggota disampaikan secara kolektif tidak dipenuhi. Pansus kemudian menyatakan akan melanjutkan proses dan menyusun rekomendasi berdasarkan fakta yang telah dihimpun.
Karena itu, narasi bahwa DPRD Gowa telah resmi memberhentikan Husniah perlu dibedakan dari proses hak angket yang masih berjalan. Hingga pemberitaan yang tersedia pada Juli 2026, proses tersebut berada pada tahap penyusunan rekomendasi, bukan keputusan final pemberhentian.
Di usia 58 tahun, Fadil kini meninggalkan seragam dinas dengan rekam jejak panjang. Bagi Gowa dan Takalar, nama Fadil Imran tetap menjadi bagian dari cerita tentang putra daerah yang meniti karier dari Sulawesi Selatan hingga ke pucuk kepemimpinan Polri.
(Red/Muh Ramli JAGUAR)












