TAKALAR, TITIK–FAKTA.COM – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, akan menginvestigasi lokasi dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Ko’mara, Kecamatan Polongbangkeng Timur (Poltim), yang menjadi sorotan karena berdekatan dengan kandang ayam skala besar.
Kepala Dinkes Takalar, dr. Nilal Fauziah, M.Kes., mengatakan pihaknya telah menginstruksikan staf untuk memeriksa jarak antara dapur MBG dan kandang ayam tersebut.
“Saya sudah suruh stafku untuk investigasi berapa meter jarak dapurnya dengan kandang ayam tersebut,” kata Nilal saat dihubungi, Senin (26/10/2026).
Nilal menyebut pemeriksaan diperlukan untuk memastikan jarak lokasi tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun, ia mengaku masih perlu mengecek kembali aturan mengenai jarak dapur MBG dengan kandang ayam.
“Karena kalau lebih ji dari 100 meter tidak apa, tapi saya cek dulu kembali ya,” ujarnya.
Sebelumnya, keberadaan dapur MBG di Desa Ko’mara menjadi perhatian karena lokasinya berdekatan dengan peternakan ayam skala besar.
Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran mengenai kebersihan lingkungan dan keamanan pangan. Aktivitas peternakan berpotensi menimbulkan bau tidak sedap, meningkatkan populasi lalat, serta memengaruhi sanitasi apabila pengelolaan lingkungan tidak dilakukan secara memadai.
Dalam operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), kebersihan lingkungan dan keamanan pangan merupakan aspek penting yang perlu dijaga untuk memastikan makanan yang disajikan kepada penerima manfaat tetap aman dan layak dikonsumsi.
Ketentuan mengenai penyelenggaraan program MBG, termasuk persyaratan lokasi SPPG, disebut diatur dalam Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nomor 63 Tahun 2025 tentang perubahan kedua atas petunjuk teknis penyelenggaraan bantuan pemerintah program Makan Bergizi Gratis Tahun Anggaran 2025.
Meski demikian, penerapan ketentuan jarak perlu dipastikan melalui pemeriksaan terhadap regulasi yang berlaku, karakteristik peternakan, kondisi lingkungan, serta persyaratan teknis lokasi SPPG.
Selain jarak, faktor sanitasi, pengelolaan limbah, arah angin, dan potensi masuknya vektor penyakit juga perlu menjadi bagian dari evaluasi.
Di sisi lain, Kepala Dapur MBG Polongbangkeng Timur, Karmila, menyatakan dapur yang dikelolanya telah melalui proses verifikasi oleh sejumlah instansi terkait.
Menurut Karmila, hasil kunjungan Dinkes, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Puskesmas setempat menunjukkan bahwa dapur tersebut telah memenuhi standar yang dipersyaratkan.
“Alhamdulillah, dari segi verifikasi dan hasil kunjungan Dinkes, Dinas Lingkungan Hidup, serta Puskesmas setempat, yang didukung dengan uji laboratorium dari segi air dan cemaran lingkungan, semuanya memenuhi standar. Kami juga memiliki sertifikat halal dan sertifikat dari Dinkes,” ujar Karmila saat dikonfirmasi, Sabtu (24/10/2026).
Pernyataan tersebut menjadi penjelasan dari pihak pengelola terkait kelayakan operasional dapur MBG.
Namun, hasil verifikasi yang disebutkan pengelola tetap perlu dicermati bersama dengan hasil pemeriksaan terbaru, terutama terkait jarak kandang ayam, kondisi sanitasi, dan kesesuaian lokasi dengan persyaratan teknis yang berlaku.
Hingga berita ini dipublikasikan, belum terdapat keterangan dari Badan Gizi Nasional (BGN) mengenai kesesuaian lokasi dapur MBG di Desa Ko’mara dengan ketentuan yang berlaku.
Konfirmasi dari BGN diperlukan untuk memperjelas standar lokasi dan jarak yang dipersyaratkan, sekaligus memastikan apakah keberadaan peternakan ayam skala besar di sekitar dapur tersebut memenuhi ketentuan penyelenggaraan program MBG.
Hasil investigasi Dinkes Takalar nantinya diharapkan dapat memberikan gambaran objektif mengenai kondisi lokasi, sekaligus menjawab kekhawatiran masyarakat terhadap aspek kebersihan lingkungan dan keamanan pangan.
Uji lapangan dan pemeriksaan dokumen menjadi penting agar penilaian terhadap kelayakan dapur MBG tidak hanya bertumpu pada kedekatan lokasi, tetapi juga pada hasil pemeriksaan teknis dan ketentuan yang berlaku.
(Red/)












