TAKALAR, TITIK-FAKTA.COM – Isu dugaan pungutan kembali mencuat dalam kegiatan yang melibatkan Kwartir Cabang (Kwarcab) Pramuka Kabupaten Takalar. Kali ini, sorotan mengarah pada pengumpulan dana untuk kebutuhan transportasi peserta Jambore Nasional (Jamnas) di Cibubur, Minggu (23/08/2026).
Informasi yang dihimpun TITIK-FAKTA.COM dari sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebutkan, persoalan bermula ketika terjadi perbedaan mekanisme antara Kwartir Daerah (Kwarda) Pramuka dan Dinas Pemuda dan Olahraga terkait moda transportasi rombongan Jamnas.
Menurut sumber, peserta Jamnas yang berjumlah sekitar 32 orang semula diarahkan menggunakan transportasi laut secara rombongan. Namun, mekanisme tersebut disebut menjadi persoalan dalam proses pertanggungjawaban keuangan di dinas karena tiket kapal laut dinilai tidak dapat digunakan dalam pelaporan anggaran.
Di tengah persoalan tersebut, muncul solusi agar transportasi peserta disiasati melalui rombongan peninjau dengan menggunakan pesawat.
Sumber menyebut, harga tiket pesawat yang diperkirakan mencapai Rp1,6 juta per orang kemudian dibebankan kepada peserta sebesar Rp1 juta per orang, sementara selisihnya disebut akan disubsidi oleh Kwarcab.
“Mekanismenya, harga tiket sekitar Rp1,6 juta. Peserta cukup membayar Rp1 juta, sedangkan sisanya disubsidi oleh Kwarcab,” ujar sumber.
Dari skema tersebut, dana kemudian dikumpulkan dari peserta. Namun, persoalan baru muncul setelah tiket yang dijanjikan tak kunjung diterima, meski waktu keberangkatan semakin dekat.
Sumber mengatakan, peserta bahkan telah menunggu selama berhari-hari. Hingga jadwal keberangkatan yang direncanakan pada 23 Agustus, tiket tersebut disebut belum diterima oleh peserta.
Tak hanya persoalan tiket, dana yang telah dikumpulkan juga disebut belum dikembalikan kepada peserta.
“Kami sudah berupaya agar uangnya dikembalikan karena tidak digunakan sesuai rencana. Tapi sepertinya tidak ada lagi niat mengembalikan uang jutaan rupiah yang dipungut,” kata sumber.
Jika jumlah peserta yang membayar mencapai 32 orang, maka dana yang terkumpul berdasarkan skema Rp1 juta per peserta mencapai sekitar Rp32 juta.
Persoalan ini kini menjadi tanda tanya di internal rombongan. Sebab, dana yang telah dikumpulkan merupakan uang peserta, sementara tiket yang menjadi dasar pembayaran disebut tidak terealisasi sesuai rencana.
TITIK-FAKTA.COM belum memperoleh penjelasan resmi dari pihak Kwarcab Pramuka Takalar maupun Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Takalar terkait mekanisme pengumpulan dana tersebut, dasar pemungutan, penggunaan anggaran, serta alasan tiket tidak diterima peserta.
Konfirmasi dari pihak-pihak terkait penting untuk memastikan duduk perkara sekaligus memberikan hak jawab atas informasi yang berkembang di lapangan. (*)












