Bukan Hanya SMA 3, Siswa SMA 1 Takalar Mengaku Beli Seragam dari Oknum Guru, Disdik Sulsel Bungkam

TAKALAR, TITIK-FAKTA.COM – Polemik pengadaan seragam siswa baru di SMA Negeri 3 Takalar belum mereda. Kini, informasi serupa muncul dari SMA Negeri 1 Takalar.

Seorang siswa baru SMA Negeri 1 Takalar mengaku seragam sekolah yang digunakan dibeli melalui seorang guru berinisial H. Pengakuan itu disampaikan kepada tim redaksi saat ditanya mengenai harga dan tempat pembelian seragam, Sabtu, (22/08/2026).

“Sudah semua mi beli temanku dengan harga Rp180 ribu. Satu kelasku semua belinya melalui guru inisial H,” ujar siswa tersebut.

Titik-Fakta.com masih berupaya memperoleh konfirmasi resmi dari pihak SMA Negeri 1 Takalar untuk memastikan mekanisme pengadaan dan penjualan seragam tersebut.

Informasi ini menambah daftar pertanyaan mengenai mekanisme pengadaan seragam siswa baru di sejumlah sekolah di Takalar. Sebelumnya, polemik seragam juga mencuat di SMA Negeri 3 Takalar.

Pihak SMA Negeri 3 Takalar sebelumnya menyatakan tidak mengetahui proses pengadaan seragam, termasuk pihak yang menyediakan, harga, maupun toko tempat pakaian tersebut diperoleh.

Pengakuan Orang Tua Siswa SMA 3

Seorang orang tua siswa SMA Negeri 3 Takalar sebelumnya mengaku harga seragam tidak disampaikan dalam rapat orang tua siswa.

Menurut dia, Ketua Komite hanya menyampaikan bahwa pakaian dipesan dari Jawa sehingga membutuhkan waktu untuk tiba.

“Ketua Komite tidak menyebut harga pada saat rapat karena takutnya nanti ada yang menilai itu berbau korupsi atau semacamnya. Yang jelas, ia hanya menyampaikan kalau baju itu dari Jawa dan mungkin agak lama untuk tiba,” kata orang tua siswa tersebut, Jumat, (21/08/2026).

Informasi mengenai harga, kata dia, baru diketahui setelah anaknya meminta uang untuk membayar seragam.

Untuk seragam olahraga, orang tua tersebut mengaku diminta menyiapkan Rp190 ribu. Sementara seragam batik dibanderol Rp130 ribu.

“Anak saya minta uang untuk membayar baju seragam. Untuk baju olahraga Rp190 ribu dan untuk baju batik Rp130 ribu,” ujarnya.

Versi Sekolah Berbeda

Keterangan orang tua siswa tersebut berbeda dengan penjelasan pihak SMA Negeri 3 Takalar.

Sekolah sebelumnya membantah bahwa pengadaan seragam olahraga dan batik dibahas dalam rapat orang tua siswa.

Menurut pihak sekolah, rapat hanya membahas program sekolah, tata tertib, serta penguatan kolaborasi antara satuan pendidikan dan orang tua murid.

“Pada rapat orang tua, tidak ada menyinggung pengadaan seragam olahraga dan seragam batik sekolah,” demikian keterangan pihak sekolah.

Sekolah juga menegaskan tidak memiliki peran dalam pengadaan pakaian tersebut.

“Tidak ada peran pihak sekolah,” kata pihak sekolah.

Pihak sekolah bahkan mengaku tidak mengetahui harga maupun toko yang menyediakan seragam.

“Pihak sekolah sama sekali tidak mengetahuinya, jangankan harganya, toko tempat memperolehnya saja pihak sekolah tidak tahu.”

Ketika ditanya siapa yang menentukan harga seragam, pihak sekolah menjawab, “Wallahu a’lam.”

Sekolah juga menyatakan tidak memiliki kerja sama dengan pihak mana pun terkait pengadaan seragam siswa.

“Tidak ada kerja sama dalam bentuk apa pun,” tegas pihak sekolah.

Kadis Pendidikan Sulsel Belum Beri Penjelasan

Munculnya keterangan berbeda antara siswa, orang tua, dan pihak sekolah membuat perhatian kini mengarah kepada Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan.

Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, H. Iqbal Nadjamuddin, S.E., telah dikonfirmasi tim redaksi sejak Jumat, 21 Agustus 2026. Namun hingga Sabtu, 22 Agustus 2026, belum ada keterangan resmi yang diterima terkait polemik pengadaan seragam di SMA Negeri 3 Takalar maupun informasi terbaru mengenai SMA Negeri 1 Takalar.

Belum diketahui apakah Dinas Pendidikan Sulsel akan melakukan klarifikasi atau pemeriksaan terhadap mekanisme pengadaan seragam yang menjadi perhatian tersebut.

Titik-Fakta.com masih membuka ruang bagi pihak SMA Negeri 1 Takalar, SMA Negeri 3 Takalar, guru yang disebut berinisial H, Komite Sekolah, serta Dinas Pendidikan Sulsel untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab.

Catatan Redaksi: Informasi mengenai keterlibatan guru berinisial H di SMA Negeri 1 Takalar maupun informasi terkait pengadaan seragam di SMA Negeri 3 Takalar masih berdasarkan keterangan narasumber yang disebut dalam berita ini. Hal tersebut belum dapat disimpulkan sebagai pelanggaran. Konfirmasi dari seluruh pihak terkait tetap diperlukan untuk memperoleh gambaran fakta secara utuh.

(Muh Ramli jaguar)

Gambar