TAKALAR, TITIK-FAKTA.COM – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) semestinya menghadirkan manfaat. Namun, bagi warga Dusun Parappa, Desa Lagaruda, Kecamatan Sanrobone, Kabupaten Takalar, keberadaan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sinar Jaya Reski justru menyisakan persoalan lingkungan.
Warga mengeluhkan bau busuk yang diduga berasal dari saluran pembuangan limbah dapur SPPG. Bau itu disebut semakin menyengat menjelang malam dan kerap tercium hingga ke permukiman. Dalam kondisi tertentu, air dari saluran pembuangan bahkan disebut meluber ke badan jalan.
“Berwarna putih dan mengeluarkan bau busuk yang menusuk hidung,” kata seorang warga yang meminta namanya tidak disebutkan, Senin, (27/07/2026).
Warga menduga persoalan itu berkaitan dengan pengelolaan limbah dapur, termasuk kemungkinan terjadinya pengendapan pada saluran pembuangan. Di depan dapur SPPG, saluran tersebut disebut mengarah ke jalan yang berada di sekitar permukiman warga.
“Kalau terjadi pengendapan di saluran itu, baunya terasa sekali. Kami kasihan, tapi tidak berani bicara karena katanya dapur itu milik anggota dewan,” ujar warga tersebut.
Di sinilah persoalan menjadi lebih serius. Warga mengaku mengalami dampak langsung dari bau limbah, tetapi memilih diam karena adanya kekhawatiran terhadap dugaan keterkaitan pengelola dapur dengan seorang anggota DPRD Takalar.
Jika benar, kondisi tersebut memunculkan pertanyaan: apakah keberadaan dapur penyedia makanan untuk program pemerintah telah memenuhi standar pengelolaan lingkungan dan sanitasi? Lalu, siapa yang memastikan limbah dari dapur SPPG tidak mengganggu warga sekitar?
“MBG adalah program pemerintah. Namun, pengelola juga harus memperhatikan lingkungan sekitar,” kata warga.
Keluhan ini bukan satu-satunya sorotan terhadap SPPG Sinar Jaya Reski. Wakil Ketua DPW Lembaga Anti Korupsi dan Kekerasan Hak Asasi Manusia (Lankoras-Ham) Sulsel, Adi Nusaid Rasyid, sebelumnya menyoroti dugaan ketidaksesuaian standar bangunan serta kondisi kebersihan dapur tersebut.
Adi mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) turun langsung memeriksa kelayakan SPPG milik Yayasan Sinar Jaya Reski. Ia menilai pemeriksaan lapangan penting untuk memastikan dapur tersebut memenuhi standar operasional, bangunan, sanitasi, serta aspek kesehatan lingkungan.
“Dapur standar sangat penting untuk mendukung keberhasilan program makan bergizi gratis. Dapur yang memenuhi spesifikasi tertentu akan memastikan penyediaan makanan bergizi secara efisien dan aman,” kata Adi dalam keterangan tertulis, Jumat, (24/07/2026).
Ia juga menyoroti kondisi area pencucian peralatan makan yang dinilainya tidak higienis.
“Kami menyoroti juga bagian tempat cuci piring karena jorok,” ujarnya.
Kini, persoalan SPPG Sinar Jaya Reski memasuki babak baru. Bukan hanya soal dugaan standar bangunan dan kebersihan dapur, tetapi juga dugaan dampak limbah terhadap lingkungan warga.
“Sekarang bukan hanya bangunan SPPG yang diduga tidak sesuai standar. Warga juga mengeluhkan bau limbah dapurnya. Ini harus menjadi perhatian BGN dan dinas terkait. Jangan sampai warga yang berada di sekitar dapur justru menjadi pihak yang menanggung dampak dari program yang seharusnya memberi manfaat,” tegas Adi.
Warga berharap pengelola segera melakukan pembenahan terhadap saluran pembuangan dan sistem pengolahan limbah. Mereka juga meminta BGN dan instansi terkait melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola SPPG Sinar Jaya Reski, Yayasan Sinar Jaya Reski, serta pihak yang disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan dapur tersebut belum memberikan klarifikasi atas keluhan warga. Konfirmasi akan terus diupayakan untuk memenuhi prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.
(Red/Muh Ramli JAGUAR)












