TAKALAR, TITIK-FAKTA.COM – Sebuah akun Facebook bernama Khaerul Al Imam diduga menyebarkan informasi yang belum terbukti kebenarannya melalui Grup Facebook Kabar Takalar. Unggahan tersebut berisi seruan agar Kasat Narkoba dan Kanit Ops Narkoba Polres Takalar dicopot dari jabatannya, disertai tuduhan adanya praktik tangkap lepas, istilah “86”, hingga dugaan melindungi bandar narkoba, Jum’at (7/08/2026).
Menindaklanjuti beredarnya unggahan itu, awak media melakukan konfirmasi kepada Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Takalar. Kasat Narkoba membantah seluruh tuduhan yang dilontarkan dalam unggahan tersebut.
Menurutnya, informasi yang beredar di media sosial tidak sesuai dengan fakta dan merupakan berita bohong yang berpotensi mencemarkan nama baik institusi maupun personel kepolisian.
Sementara itu, salah seorang penyidik Satnarkoba Polres Takalar yang dikonfirmasi melalui pesan singkat menyatakan pihaknya sedang mempertimbangkan langkah hukum terhadap penyebaran informasi tersebut.
“Rencananya itu mau dilaporkan, Daeng,” ujarnya singkat.
Hingga berita ini diterbitkan, pemilik akun Facebook Khaerul Al Imam maupun pengelola Grup Kabar Takalar belum memberikan klarifikasi atau tanggapan atas unggahan yang memicu perhatian publik tersebut.
Media ini juga membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (*)












