GOWA, TITIK-FAKTA.COM – Muh Basri atau yang dikenal sebagai Basri Kajang akhirnya muncul ke publik setelah sebelumnya menjadi sorotan karena belum memenuhi panggilan penyidik Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan.
Kemunculan Basri disampaikan melalui sebuah video yang beredar pada Senin, 3 Agustus 2026. Dalam pernyataannya, ia menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kabupaten Gowa, Bupati Gowa, keluarga besar Bupati Gowa, tokoh agama, tokoh adat, serta seluruh pihak yang merasa terganggu akibat polemik yang berkembang.
Basri mengaku menyadari bahwa persoalan yang menyeret namanya telah menimbulkan kegaduhan, kekecewaan, dan rasa tidak nyaman di tengah masyarakat. Karena itu, ia memohon maaf atas segala kekhilafan maupun tindakan yang telah memicu berbagai reaksi publik.
“Tidak ada gading yang tak retak. Atas segala kekhilafan, tindakan maupun prasangka yang lahir dari diri saya, saya memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Kabupaten Gowa dan keluarga besar Ibu Bupati Gowa,” ujar Basri dalam video tersebut.
Selain menyampaikan permintaan maaf, Basri juga menegaskan komitmennya untuk bersikap kooperatif terhadap proses hukum yang sedang ditangani Polda Sulawesi Selatan. Ia menyatakan siap memenuhi panggilan penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulsel dalam waktu sekitar dua hingga tiga hari ke depan.
Menurut Basri, kehadirannya nanti merupakan bentuk tanggung jawab moral sekaligus kepatuhan terhadap hukum yang berlaku di Indonesia. Ia juga memastikan tidak akan melarikan diri ataupun menghindari proses hukum.
“Saya siap menjalani segala proses hukum dan tidak akan lari ataupun menghindar. Saya siap memberikan keterangan yang sejelas-jelasnya, sejujur-jujurnya, serta mengikuti seluruh rangkaian proses hukum secara akuntabel dan transparan,” katanya.
Basri menambahkan bahwa dirinya memilih menyerahkan seluruh persoalan kepada mekanisme hukum. Ia berharap proses penyidikan dapat menjadi ruang untuk menguji fakta secara objektif dan menghadirkan keadilan bagi semua pihak.
“Biarlah proses hukum menjadi jalur resmi untuk menguji fakta dan mengurai semuanya secara adil serta berimbang demi terwujudnya kebenaran,” ujarnya.
Di penghujung pernyataannya, Basri mengungkapkan bahwa saat ini dirinya berada di Pulau Kalimantan. Meski demikian, ia memastikan akan segera kembali untuk memenuhi panggilan penyidik.
Ia juga meminta doa dan pengertian dari masyarakat Kabupaten Gowa agar proses hukum yang sedang berjalan dapat berlangsung dengan lancar, jujur, transparan, dan adil.
“Semoga Allah SWT senantiasa menjaga Kabupaten Gowa agar tetap kondusif, damai, dan penuh keberkahan,” tutup Basri. (*)












