TAKALAR, TITIK-FAKTA.COM – Kejaksaan Negeri Takalar bersama Polres Takalar melakukan pemantauan terhadap proyek revitalisasi sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Takalar, Kamis, (30/07/2026). Kegiatan itu dilakukan bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar sebagai bagian dari pengawasan pelaksanaan proyek yang didanai pemerintah pusat.
Pemantauan dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan pembangunan berjalan sesuai ketentuan hukum, mencegah potensi penyimpangan anggaran, serta menjamin proyek terlaksana sesuai aturan yang berlaku.
Salah satu lokasi yang dikunjungi tim berada di UPT SDN 12 Pate’ne, Kecamatan Polongbangkeng Selatan. Di lokasi tersebut, tim meninjau langsung progres pekerjaan sekaligus berkoordinasi dengan pihak sekolah dan pelaksana kegiatan.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar, Mursalim, membenarkan adanya kegiatan pemantauan tersebut. Menurut dia, kunjungan tidak hanya dilakukan di satu sekolah.
“Iya, ada beberapa sekolah yang mau dikunjungi dari sekolah SD, SMP, dan TK” kata Mursalim kepada wartawan.
Ia menjelaskan, pengawalan proyek revitalisasi yang berasal dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia itu melibatkan sinergi lintas instansi agar proses pembangunan berlangsung sesuai ketentuan.
“Ada pengawalan tim dari Kejaksaan dan Polres Takalar. Tujuannya untuk memastikan proses pembangunan sesuai ketentuan hukum,” ujar Mursalim.
Dalam kegiatan tersebut hadir unsur Intelijen Kejaksaan Negeri Takalar yang diwakili Irfan, kemudian dari Polres Takalar hadir KBO Reskrim IPDA Rusdiono. Turut mendampingi Kepala Bidang Pendidikan Dasar Mursalim serta Kepala UPT SDN 12 Pate’ne.
Pemerintah berharap pengawasan sejak awal dapat meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan proyek revitalisasi sekolah, sehingga pembangunan berjalan tepat sasaran, tepat mutu, dan memberi manfaat bagi peningkatan kualitas sarana pendidikan di Kabupaten Takalar.
(Red/Muh Ramli JAGUAR)












