TAKALAR, TITIK-FAKTA.COM – Persoalan infrastruktur jalan dan irigasi menjadi aspirasi utama warga Kelurahan Rajaya, Kecamatan Polongbangkeng Selatan, Kabupaten Takalar. Aspirasi itu disampaikan dalam reses Anggota Komisi D DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Lukman B Kady, di Dusun Barugaya, Senin, (27/072026).
Kegiatan tersebut merupakan titik ketujuh dalam rangkaian Reses Masa Persidangan III Tahun 2026. Warga memanfaatkan pertemuan itu untuk menyampaikan langsung berbagai kebutuhan pembangunan di wilayah mereka.
Akses jalan menjadi salah satu perhatian utama. Warga menilai kondisi dan ketersediaan infrastruktur jalan berpengaruh terhadap mobilitas sehari-hari, aktivitas ekonomi, hingga kelancaran kegiatan pertanian.
Selain jalan, masyarakat juga meminta perhatian terhadap jaringan irigasi. Infrastruktur tersebut dinilai penting untuk memastikan ketersediaan air bagi lahan pertanian dan mendukung produktivitas petani.
Lukman B Kady menyambut baik aspirasi yang disampaikan warga. Ia mengatakan reses merupakan bagian dari tugas anggota DPRD untuk turun langsung ke tengah masyarakat, mendengar persoalan yang dihadapi, sekaligus melihat kebutuhan pembangunan secara lebih dekat.
Menurut dia, seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat akan menjadi bahan masukan untuk diperjuangkan sesuai kewenangan, mekanisme, dan ketentuan yang berlaku.
“Reses ini menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan langsung apa yang menjadi kebutuhan dan persoalan di wilayahnya. Aspirasi tersebut akan kami tampung dan perjuangkan sesuai kewenangan,” ujar Lukman B Kady.
Kegiatan reses berlangsung dalam suasana dialogis dan penuh kekeluargaan. Hadir dalam kegiatan tersebut Lurah Rajaya Muh. Nasir, tokoh masyarakat, tokoh agama, Tim Keluarga HBK-LBK, serta Srikandi Tim HBK-LBK.
Antusiasme warga dalam menyampaikan aspirasi menunjukkan pentingnya komunikasi langsung antara masyarakat dan wakil rakyat. Dari Kelurahan Rajaya, kebutuhan akan infrastruktur jalan dan irigasi kembali mengemuka sebagai bagian dari upaya mendorong pembangunan yang lebih merata dan sesuai kebutuhan warga di lapangan.
Bagi Lukman B Kady, reses bukan sekadar agenda pertemuan. Kegiatan itu menjadi ruang untuk mendengar, menyerap, dan membawa aspirasi masyarakat ke dalam proses pembangunan daerah. (*)












