Kapolres Takalar Turun Langsung di Operasi Patuh Pallawa 2026, Pelanggar Diberi Helm Gratis

TAKALAR, TITIK–FAKTA.COM – Polres Takalar mulai menggelar Operasi Patuh Pallawa 2026 dengan menyasar pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. Dalam operasi tersebut, Kapolres Takalar AKBP Ginanjar Fitriadi turun langsung ke jalan untuk memberikan edukasi sekaligus mengingatkan masyarakat tentang pentingnya keselamatan berkendara.

Operasi berlangsung di depan Pos Lalu Lintas Polres Takalar, Senin (26/10/2026). Kapolres didampingi Kasat Lantas Polres Takalar AKP Shanti bersama puluhan personel Satuan Lalu Lintas.

Sebelum pelaksanaan operasi, jajaran kepolisian terlebih dahulu menggelar apel pasukan di halaman Mapolres Takalar. Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Takalar serta personel Polres Takalar.

Dalam pelaksanaannya, petugas menghentikan sejumlah kendaraan roda dua, roda empat, hingga becak motor (bentor) untuk memeriksa kepatuhan pengendara terhadap peraturan lalu lintas.

Tak hanya melakukan pemeriksaan, petugas juga memberikan imbauan secara langsung kepada pengguna jalan. Pengendara sepeda motor dan pengemudi bentor yang kedapatan tidak menggunakan helm berstandar Standar Nasional Indonesia (SNI) bahkan mendapat helm gratis.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih mengutamakan keselamatan saat berkendara.

Kapolres Takalar AKBP Ginanjar Fitriadi mengatakan, Operasi Patuh Pallawa 2026 bertujuan meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.

“Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. Kami mengimbau seluruh pengguna jalan agar mematuhi aturan demi keselamatan bersama,” ujarnya.

Sejumlah pelanggaran menjadi sasaran operasi, di antaranya pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari dua orang, pengemudi kendaraan roda empat yang tidak mengenakan sabuk pengaman, serta pengguna jalan yang melawan arus.

Operasi Patuh Pallawa 2026 dijadwalkan berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Sebanyak 47 personel dikerahkan untuk mendukung pelaksanaan operasi tersebut.

Adapun lokasi operasi akan disesuaikan dengan karakteristik wilayah, terutama kawasan yang dinilai rawan kecelakaan lalu lintas dan memiliki tingkat pelanggaran tinggi.

Melalui operasi ini, Polres Takalar berharap masyarakat semakin memahami bahwa tertib berlalu lintas bukan sekadar upaya menghindari sanksi hukum, melainkan bentuk tanggung jawab untuk melindungi diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

Kepolisian juga mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu melengkapi perlengkapan berkendara, mematuhi rambu-rambu, serta mengutamakan keselamatan selama beraktivitas di jalan raya. (*)