Jatah BBM Subsidi Nelayan Tak Utuh, Dinas Perikanan Takalar Minta SPBU Beri Penjelasan

Nelayan Mengaku Kuota 1.500 Liter Hanya Cair 1.000 Liter, Dinas Perikanan Minta Dugaan Ketidaksesuaian Penyaluran BBM Subsidi Ditelusuri dan SPBU Berikan Penjelasan Resmi

TAKALAR, INDIWARTA.COM – Sejumlah nelayan di Kabupaten Takalar mengeluhkan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi di SPBU 7492203 Kalabbirang. Mereka mempertanyakan jatah BBM yang disebut tidak diterima secara utuh sesuai kuota yang tercantum dalam barcode.

Salah seorang nelayan asal Galesong yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan, barcode miliknya mencantumkan kuota 1,5 ton atau 1.500 liter BBM. Namun, dalam praktiknya, ia mengaku hanya menerima 1 ton atau 1.000 liter.

“Di barcode kami itu 1,5 ton atau 1.500 liter. Namun, itu tidak pernah utuh. Saya hanya menerima 1 ton dengan alasan 500 liter sudah terblokir,” ujar nelayan tersebut, Rabu (22/7/2026).

Ia mempertanyakan alasan pemblokiran tersebut. Menurut dia, persoalan itu perlu mendapat penjelasan agar tidak menimbulkan dugaan adanya praktik yang tidak sesuai dengan ketentuan dalam penyaluran BBM subsidi bagi nelayan.

“Yang kami pertanyakan, alasan pemblokiran itu jangan sampai akal-akalan. Setiap kali melakukan pengambilan BBM subsidi, kuota dalam barcode saya 1,5 ton, tetapi selalu tidak penuh,” katanya.

Dinas Perikanan Kabupaten Takalar yang dikonfirmasi mengenai persoalan tersebut mengatakan, apabila kuota yang tercantum dalam barcode memang 1,5 ton, tetapi nelayan hanya menerima 1 ton, maka persoalan itu patut dipertanyakan kepada pihak SPBU.

“Itu bukan urusan Dinas Perikanan. Yang jelas, ketika pemilik barcode memiliki jatah 1,5 ton, tetapi hanya menerima 1 ton, maka patut dipertanyakan kepada pihak SPBU. Hal seperti itu tidak boleh terjadi,” ujar pihak Dinas Perikanan Takalar.

Dinas Perikanan Takalar juga mengimbau para nelayan untuk melaporkan apabila BBM subsidi yang diterima tidak sesuai dengan kuota yang tercantum dalam barcode. Laporan tersebut diperlukan agar dugaan ketidaksesuaian penyaluran dapat segera ditelusuri.

“Para nelayan silakan melapor ke kantor dinas apabila terjadi hal seperti itu,” katanya.

Hingga berita ini ditayangkan, Indiwarta masih berupaya mendapatkan konfirmasi resmi dari pihak SPBU 7492203 Kalabbirang terkait keluhan nelayan tersebut. Konfirmasi ini diperlukan untuk memperoleh penjelasan mengenai mekanisme penyaluran dan alasan adanya kuota BBM yang disebut tidak diterima secara utuh.

(Red/Muh Ramli JAGUAR)

Gambar