TANA TORAJA, TITIK–FAKTA.COM – Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Tana Toraja terkait dugaan keracunan massal dalam program Makanan Bergizi Gratis (MBG) berlangsung tegang, Jumat, (4/09/2026).
RDP yang digelar di ruang sidang paripurna DPRD Tana Toraja itu dihadiri sejumlah orang tua siswa. Perhatian peserta rapat kemudian tertuju pada pernyataan salah satu mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Dalam forum tersebut, mitra SPPG itu melontarkan pernyataan yang kemudian menuai sorotan.
“Kalau sudah tahu basi, kenapa masih dimakan, Adek?”
Ucapan tersebut sontak membuat suasana rapat semakin tegang. Sejumlah orang tua siswa menilai pernyataan itu tidak tepat disampaikan dalam forum yang sedang membahas dugaan siswa mengalami gangguan kesehatan setelah mengonsumsi makanan dari program MBG.
Pernyataan tersebut juga menyebar di media sosial dan memicu reaksi warganet. Sejumlah pengguna media sosial mengecam ucapan itu karena dianggap berpotensi menyudutkan siswa yang diduga menjadi korban.
Mereka mempertanyakan logika di balik pernyataan tersebut. Menurut sejumlah warganet, siswa belum tentu dapat mengetahui kondisi makanan sebelum menyantapnya, terlebih makanan tersebut diterima melalui program MBG yang semestinya memenuhi standar keamanan, kebersihan, dan kelayakan pangan.
Sorotan itu kemudian bergeser pada persoalan yang lebih mendasar: bagaimana pengawasan terhadap makanan sebelum dibagikan kepada para siswa.
Dalam kasus dugaan keracunan, kualitas makanan, proses pengolahan, penyimpanan, distribusi, hingga waktu makanan dikonsumsi menjadi bagian penting yang perlu diperiksa secara menyeluruh.
RDP DPRD Tana Toraja diharapkan dapat mengurai penyebab kejadian tersebut secara objektif. Pemeriksaan tidak hanya menyangkut kondisi siswa yang mengalami keluhan, tetapi juga rantai penyediaan makanan dalam program MBG.
Pernyataan mitra SPPG tersebut kini menjadi salah satu bagian yang ikut mendapat perhatian publik. Di tengah tuntutan agar program MBG berjalan aman dan tepat sasaran, masyarakat menunggu penjelasan mengenai standar pengawasan pangan serta pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan makanan yang tidak layak konsumsi.
Hingga berita ini ditulis, dugaan penyebab keracunan massal tersebut masih memerlukan pemeriksaan dan pembuktian lebih lanjut oleh pihak berwenang. (*)












