MAKASSAR, TITIK–FAKTA.COM – Sejumlah mahasiswa baru Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar membentangkan selebaran bertuliskan “Tolak Militer Masuk Kampus” di Masjid Agung Sultan Alauddin, Selasa, (1/09/2026).
Aksi itu berlangsung di tengah rangkaian Pengenalan Budaya Akademik Kampus (PBAK). Selebaran dibentangkan sebagai bentuk penolakan terhadap keberadaan aparat militer di lingkungan perguruan tinggi.
Salah seorang mahasiswa baru yang terlibat menyatakan ketidaksetujuannya terhadap keberadaan militer di dalam kampus.
“Saya tidak sepakat militer masuk ke dalam kampus, kampus bukan tempat militer,” ujar mahasiswa tersebut.
Menurut dia, pembentangan selebaran merupakan cara mahasiswa menyampaikan sikap terhadap keberadaan aparat militer di lingkungan kampus.
Namun, aksi tersebut tidak berlangsung lama. Pihak keamanan kampus bersama sejumlah panitia PBAK kemudian menghentikan mahasiswa yang membentangkan selebaran.
Media mahasiswa UIN Alauddin Makassar, Washilah, melaporkan mahasiswa tersebut juga disebut mendapat ancaman drop out (DO) dari panitia dan pimpinan kampus.
Informasi mengenai ancaman DO tersebut belum disertai penjelasan resmi dari pimpinan UIN Alauddin Makassar dalam laporan yang menjadi sumber pemberitaan ini.
Ketua Panitia PBAK UIN Alauddin Makassar, Zulkarnain As, membenarkan adanya proses terhadap mahasiswa yang membentangkan selebaran.
“Kemungkinan besar akan diproses,” kata Zulkarnain, sebagaimana dikutip Washilah.
Penolakan Muncul di Tengah PBAK
Pembentangan selebaran berlangsung ketika mahasiswa baru mengikuti rangkaian kegiatan PBAK. Forum pengenalan kampus tersebut menjadi ruang awal bagi mahasiswa baru untuk mengenal lingkungan akademik, budaya kampus, serta berbagai aktivitas kemahasiswaan.
Munculnya aksi penolakan terhadap keberadaan militer di tengah kegiatan tersebut menunjukkan adanya sikap kritis dari sebagian mahasiswa baru terhadap isu keterlibatan aparat di lingkungan perguruan tinggi.
Di sisi lain, proses terhadap mahasiswa yang menyampaikan sikap tersebut kini menjadi perhatian. Publik menanti penjelasan resmi kampus mengenai bentuk pelanggaran yang dituduhkan, mekanisme pemeriksaan, serta dasar aturan yang digunakan apabila proses disipliner benar-benar dilakukan.
Dengan begitu, persoalan ini tidak berhenti pada selembar kertas bertuliskan “Tolak Militer Masuk Kampus”, tetapi juga menyentuh pertanyaan yang lebih luas: sejauh mana kebebasan mahasiswa menyampaikan pendapat di lingkungan perguruan tinggi dijamin dan bagaimana kampus merespons kritik dari mahasiswanya. (*)












