Diam Diam Menghanyutkan Kerja Kantor Kecamatan Laikang Telan Rp1,21 Miliar

TAKALAR, TITIKFAKTA.COM Pemerintah Kabupaten Takalar melalui Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUTRPKP) mengalokasikan anggaran Rp1,21 miliar untuk pembangunan Kantor Kecamatan Laikang, Selasa (1/09/2026).

Proyek tersebut tercatat sebagai bagian dari kegiatan pembangunan kantor camat. Pekerjaan dilaksanakan oleh PT. Diam Diam Menghanyutkan berdasarkan kontrak Nomor 45/SP/PPK/DPUTRPKP/VIII/2026 tertanggal 3 Agustus 2026.

Nilai kontrak pembangunan kantor kecamatan itu mencapai Rp1.213.565.000. Pelaksana diberi waktu 120 hari kalender untuk menyelesaikan pekerjaan.

Dalam dokumen proyek, pengawasan pekerjaan dipercayakan kepada PT. Benuanta Indoplan.

Pembangunan Kantor Kecamatan Laikang menjadi salah satu pekerjaan infrastruktur pemerintah daerah yang diharapkan dapat menunjang pelayanan administrasi dan pemerintahan di tingkat kecamatan.

Sementara itu, kegiatan pengawasan proyek dipercayakan kepada PT Benuanta Indoplan.

Pembangunan kantor kecamatan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah meningkatkan fasilitas pemerintahan sekaligus menunjang pelayanan administrasi kepada masyarakat di tingkat kecamatan.

Namun, besarnya nilai anggaran membuat proyek ini tak luput dari perhatian. Selain ketepatan waktu pengerjaan, kualitas konstruksi dan kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi teknis dalam kontrak juga menjadi hal yang patut diawasi.

Di tengah berlangsungnya proyek tersebut, keberadaan PT Diam Diam Menghanyutkan turut menjadi perbincangan di sejumlah kalangan masyarakat Takalar.

Pasalnya, nama perusahaan tersebut disebut relatif belum banyak dikenal sebagai pelaksana pekerjaan konstruksi di wilayah Takalar.

Kondisi itu kemudian memunculkan rasa penasaran publik, khususnya mengenai rekam jejak perusahaan dalam mengerjakan proyek konstruksi.

Perbincangan bahkan disebut mulai terdengar di sejumlah warung kopi di Takalar.

Meski demikian, munculnya pertanyaan publik terkait perusahaan pelaksana tidak serta-merta membuktikan adanya pelanggaran dalam proyek tersebut.

Penilaian terhadap kinerja kontraktor tetap harus didasarkan pada dokumen pengadaan, persyaratan kontrak, serta kondisi pekerjaan di lapangan.

Dengan nilai proyek mencapai lebih dari Rp1,2 miliar, masyarakat tentu berharap pembangunan Kantor Kecamatan Laikang dapat diselesaikan sesuai target, menggunakan material dan spesifikasi sebagaimana kontrak, serta memberikan hasil pembangunan yang berkualitas.

Publik juga memiliki kepentingan untuk memastikan setiap rupiah anggaran daerah yang digunakan dalam pembangunan fasilitas pemerintahan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak PT Diam Diam Menghanyutkan maupun DPUTRPKP Takalar terkait rekam jejak perusahaan dan progres pembangunan Kantor Kecamatan Laikang.

Titik–fakta.com akan terus memantau perkembangan proyek tersebut, termasuk progres pekerjaan dan tanggapan pihak-pihak terkait.

Pihak pelaksana dan pengawas proyek memiliki peran penting memastikan pekerjaan berjalan sesuai ketentuan hingga masa pelaksanaan berakhir. (*)

Gambar