TAKALAR, TITIK–FAKTA.COM – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar, Dody Riyan Saputra, memimpin penguatan tata kelola Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Kinerja Tahun 2026. Sebanyak 38 satuan pendidikan jenjang PAUD, SD, dan SMP menjadi penerima program tersebut.
Kegiatan berlangsung di Ruang Pola Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar, Kamis, (27/08/2026). Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Mursalim dan Kasi Kurikulum Aminuddin turut mendampingi kegiatan.
Penguatan tersebut diarahkan untuk memastikan dana BOSP Kinerja digunakan secara tepat sasaran, efektif, transparan, dan akuntabel. Pemerintah daerah juga ingin penggunaan anggaran memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kualitas layanan pendidikan di sekolah.
Dalam kegiatan itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Takalar memperkenalkan sekaligus memperkuat penggunaan aplikasi PASSIRIKA BOS. Sistem berbasis digital tersebut dirancang untuk membantu sekolah menata administrasi, mendokumentasikan penggunaan anggaran, hingga menyusun laporan pertanggungjawaban.
Dody mengatakan penerima BOSP Kinerja memiliki tanggung jawab besar dalam mengelola anggaran yang diterima. Setiap penggunaan dana, kata dia, harus memiliki peruntukan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Dengan hadirnya PASSIRIKA BOS, kita ingin tata kelola BOSP semakin transparan, efisien dan akuntabel. Setiap penggunaan anggaran harus jelas peruntukannya dan seluruh pertanggungjawaban atau LPJ harus tersusun dengan baik,” kata Dody.
Setiap Rupiah Harus Bisa Dipertanggungjawabkan
Menurut Dody, digitalisasi pengelolaan BOSP menjadi salah satu langkah untuk membangun administrasi sekolah yang lebih tertib. Sistem tersebut juga diharapkan memudahkan proses monitoring dan evaluasi penggunaan anggaran.
Karena itu, kepala sekolah dan pendidik dari 38 satuan pendidikan penerima BOSP Kinerja diminta memahami mekanisme pengelolaan dana sekaligus mengoptimalkan penggunaan PASSIRIKA BOS.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Takalar mendorong agar pengelolaan anggaran tidak sekadar memenuhi kewajiban administratif. Setiap program yang dibiayai BOSP Kinerja harus memiliki keterkaitan dengan kebutuhan sekolah dan peningkatan mutu pembelajaran.
Dengan sistem digital, sekolah diharapkan dapat menata dokumen penggunaan anggaran secara lebih sistematis. Perencanaan, bukti transaksi, hingga laporan pertanggungjawaban juga dituntut tersusun secara jelas.
“Setiap rupiah yang digunakan harus memiliki perencanaan, bukti, dan pertanggungjawaban yang jelas,” demikian penekanan dalam penguatan tata kelola tersebut.
Dorong Pendidikan yang Modern dan Berintegritas
Program BOSP Kinerja 2026 di Takalar diharapkan tidak berhenti pada penyaluran bantuan operasional. Pemerintah daerah ingin dana tersebut menjadi instrumen untuk memperbaiki kualitas layanan pendidikan di satuan pendidikan penerima.
Penguatan tata kelola melalui PASSIRIKA BOS menjadi bagian dari upaya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Takalar membangun pengelolaan anggaran yang lebih modern dan berintegritas.
Sebanyak 38 sekolah penerima kini dituntut tidak hanya mampu menyerap anggaran, tetapi juga memastikan penggunaannya memberikan manfaat bagi proses pembelajaran dan kebutuhan pendidikan peserta didik.
Dengan pengelolaan yang transparan dan akuntabel, BOSP Kinerja diharapkan benar-benar menjadi dukungan bagi sekolah untuk meningkatkan mutu pendidikan, bukan sekadar tambahan anggaran dalam administrasi satuan pendidikan.
(Red/Puang Fathir)












