Oknum Guru ASN di Takalar Diamankan Polisi, Diduga Rekam 5 Mahasiswi KKN di Toilet

TAKALAR, TITIK-FAKTA.COM – Seorang oknum guru berstatus aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, diamankan polisi setelah diduga merekam sejumlah mahasiswi yang sedang menjalani Kuliah Kerja Nyata (KKN) di sebuah toilet sekolah.

Oknum guru berinisial SY (43) itu diduga menyembunyikan telepon seluler dalam kondisi kamera aktif merekam di dalam toilet. Polisi kini masih mengumpulkan bukti dan telah mengamankan ponsel yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.

Peristiwa itu disebut terjadi pada Selasa, 11 Agustus 2026, di salah satu SD Negeri di Kelurahan Pappa, Kecamatan Pattallassang, Takalar. Lima orang mahasiswi yang sedang mengikuti program KKN disebut menjadi korban dalam kejadian tersebut.

Kasat Reskrim Polres Takalar Iptu Haryanto membenarkan adanya penanganan perkara tersebut. Ia menyebut para korban merupakan mahasiswi yang tengah menjalani KKN di lokasi itu.

“Korban mahasiswi yang sedang KKN,” kata Haryanto saat dikonfirmasi pada Selasa, (18/08/2026).

Ponsel Disembunyikan di Tempat Sampah

Peristiwa itu bermula ketika kelima mahasiswi hendak mengikuti proses belajar-mengajar di sekolah yang menjadi lokasi KKN mereka.

Dalam dugaan modus tersebut, ponsel milik SY ditempatkan di dalam tempat sampah toilet dengan posisi kamera mengarah ke area yang memungkinkan aktivitas di dalam toilet terekam.

Kelima mahasiswi kemudian disebut diminta masuk ke toilet untuk menjalani tes urine.

Salah seorang korban kemudian mendapat informasi dari seorang murid bahwa terdapat telepon seluler yang merekam aktivitas di dalam toilet.

Curiga dengan informasi tersebut, korban memeriksa toilet. Di sana, korban disebut menemukan sebuah ponsel yang diletakkan di dalam tempat sampah dalam kondisi kamera masih aktif merekam.

Temuan tersebut kemudian dilaporkan dan menjadi dasar penanganan oleh aparat kepolisian.

Polisi selanjutnya mengamankan ponsel yang diduga digunakan untuk merekam sebagai bagian dari proses penyelidikan. Aparat masih mendalami rekaman maupun bukti lain untuk memastikan rangkaian kejadian serta dugaan tindak pidana yang dilakukan.

Hingga kini, polisi masih mengumpulkan keterangan dari para pihak terkait dan melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti. Status hukum SY serta pasal yang akan dikenakan masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut.

Catatan: Informasi mengenai dugaan tindakan dan status hukum dalam berita ini merujuk pada keterangan awal yang disampaikan kepada media. Asas praduga tak bersalah tetap berlaku sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

(Muh Ramli JAGUAR)

Gambar