Aktivis Pertanyakan Amdal Lalin RS MARYAM

TAKALAR, TITIK-FAKTA.COM – Aktivis takalar mempertanyakan keabsahan rekomendasi analisis dampak lalu lintas (amdal lalin) yang dimiliki oleh Rs maryam. Pasalnya diduga sering terjadi kemacetan.

“Jika betul memberi dampak kemacetan, berarti ada yang tidak beres. Perlu ditelusuri apakah syarat-syarat penerbitan rekomendasi amdal lalinnya telah terpenuhi atau jangan-jangan dipaksakan saja?,” ucap salah satu aktivis di kabupaten takalar sabtu (22/8/2026).

Wahyu berharap pemberian rekomendasi amdal lalin terhadap kegiatan RS maryam telah memenuhi syarat ketentuan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor PM 75 tahun 2015 tentang penyelenggaraan analisis dampak lalu lintas (amdal lalin).

“Kriteria ukuran minimal amdal lalin dalam aturan permenhub itu cukup jelas. Di mana kriteria rencana pembangunan pusat kegiatan itu wajib dilakukan amdal lalin dihitung berdasarkan luas lantai bangunan. Apakah ini terpenuhi?,”

Jika syarat tidak terpenuhi alias terjadi perbedaan antara fakta dokumen dengan fakta di lapangan, lalu kemudian rekomendasi kenyataannya tetap diterbitkan, maka, jelas di dalamnya ada dugaan penyalahgunaan kewenangan.

“Saya kira penting Inspektorat berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menyelidiki hal ini. Kan aneh rekomendasi amdal lalin disetujui sementara dampak gangguan lalu lintas akibat lahan parkir yang tidak seimbang terjadi. Artinya ada yang tidak beres. Salah satunya itu tadi, perlu ditelusuri apakah syarat-syarat pemberian rekomendasi amdal telah terpenuhi?,”.

Di mana dokumen amdal lalin yang diajukan oleh pihak RS maryam terlebih dahulu melalui proses pengkajian dan pembahasan oleh tim evaluasi yang terdiri dari Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum, dan Kepolisian.

“Bagian dari rekomendasi itu ada namanya pernyataan kesanggupan dari pihak rumah sakit maryam, jika nantinya ada dari poin-poin tidak diindahkan, maka akan dilakukan evaluasi dan peneguran,”

Sebelumnya, Sebelumnya, sejumlah warga pengguna jalan tampak mengeluhkan area perparkiran RS maryam yang berlokasi di jalan poros bajeng, Kecamatan pattallassang , kabupaten takalar.

“Hampir di sana ramai selalu menjadi biang kemacetan. Area perparkirannya sangat kecil sehingga kendaraan menggunakan badan jalan.

(Muh Ramli jaguar)

Gambar