TAKALAR, TITIK-FAKTA.COM – Sebanyak 85 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Takalar resmi menyandang status sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Mereka menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sekaligus mengikuti pengambilan sumpah PNS dan pelantikan jabatan fungsional.
Prosesi tersebut dipimpin Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye, di Ruang Pola Kantor Bupati Takalar, Selasa, (11/08/2026).
Pengangkatan ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh perwakilan PNS. Prosesi itu disaksikan Inspektur Daerah Kabupaten Takalar serta Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Takalar.
Dalam sambutannya, Daeng Manye mengatakan perubahan status dari CPNS menjadi PNS bukan sekadar pergantian administrasi. Menurut dia, pengangkatan tersebut merupakan fase baru yang membawa tanggung jawab lebih besar dalam menjalankan tugas sebagai aparatur negara.
“Selamat kepada para PNS yang baru dilantik. Ini adalah fase awal yang baru untuk menapaki dunia birokrasi sebagai PNS. Setahun sudah berlalu dengan status 80 persen, dan hari ini kita sudah mencapai 100 persen atau sudah menjadi PNS,” kata Daeng Manye.
Selama masa CPNS, kata dia, para pegawai telah memperoleh pengalaman sekaligus memahami lingkungan birokrasi. Pengalaman tersebut harus menjadi modal untuk meningkatkan kualitas kerja setelah resmi menjadi PNS.
“Tentu banyak pelajaran yang sudah diambil selama setahun menjadi CPNS dan sudah memahami dunia birokrasi. Setelah berganti status menjadi PNS, harus menunjukkan kinerja yang lebih baik. Tampilkan yang terbaik,” ujarnya.
PNS Baru Diminta Jadi Penggerak Perubahan
Daeng Manye mengibaratkan para PNS baru seperti “kertas kosong”. Ia meminta ruang tersebut diisi dengan kreativitas, inovasi, dan kinerja yang memberikan dampak bagi organisasi maupun masyarakat.
Ia menekankan tiga hal yang perlu ditunjukkan para pegawai baru: pelayanan yang baik, administrasi yang tertib, dan inovasi dalam menjalankan pekerjaan.
“PNS baru ini ibarat kertas kosong yang harus diisi. Isi dengan kreativitas dan kinerja yang membawa perubahan. Berikan contoh yang bagus dalam pelayanan, tertib dalam administrasi, dan hadirkan inovasi yang kreatif di tempat kerja masing-masing,” kata dia.
Menurut Daeng Manye, keberadaan 85 PNS baru harus memberikan arti bagi organisasi. Karena itu, ia meminta mereka tidak sekadar menjalankan rutinitas birokrasi, tetapi mampu menjadi penggerak perbaikan di unit kerja masing-masing.
“Jadilah agen perubahan,” tegasnya.
Integritas Jadi Modal Utama
Selain kinerja, Daeng Manye mengingatkan para PNS baru agar menjaga integritas dan profesionalisme. Ia meminta mereka terus meningkatkan kompetensi, keterampilan, serta pengalaman agar mampu menghadapi tuntutan pekerjaan yang semakin kompleks.
“Saya berharap PNS baru ini menunjukkan bahwa Anda adalah ASN yang berkualitas dan menjadi agen perubahan. Jangan kecewakan saya, jangan terkontaminasi dengan hal-hal buruk. Tetap tingkatkan skill dan pengalaman agar kemampuan semakin terasa,” ucapnya.
Untuk memastikan proses tersebut berjalan, Bupati meminta Inspektorat Daerah dan BKPSDM Takalar melakukan monitoring serta pembinaan secara berkelanjutan.
Pengawasan itu terutama diarahkan pada peningkatan kinerja, pengembangan kompetensi, dan pembinaan karier para PNS baru.
Dengan pengangkatan tersebut, sebanyak 85 CPNS Takalar kini resmi menjadi PNS. Mereka diharapkan tidak hanya memenuhi kebutuhan birokrasi, tetapi juga membawa energi baru melalui pelayanan yang lebih profesional, inovatif, dan berintegritas bagi masyarakat Kabupaten Takalar. (*)












