TAKALAR, TITIK–FAKTA.COM – Polemik mangkraknya Pasar Tradisional Sanrobone selama hampir satu dekade kembali mengemuka. Di tengah desakan agar proyek tersebut ditelusuri aparat penegak hukum, nama Achmad Rivai ikut menjadi sorotan karena pada 2016 ia menjabat Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan, Pertambangan dan Energi Kabupaten Takalar, instansi yang berkaitan dengan pembangunan pasar tersebut.
Kini, Achmad Rivai menjabat Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Takalar. Namanya juga belakangan disebut-sebut dalam bursa calon Sekretaris Daerah (Sekda) Takalar untuk menggantikan Dr. H. Muhammad Hasbi.
Achmad Rivai diketahui turut hadir dalam peletakan batu pertama pembangunan Pasar Tradisional Sanrobone pada Jumat, 16 September 2016.
Pasar tersebut dibangun menggunakan anggaran APBD Takalar dengan nilai pagu sekitar Rp1,1 miliar. Proyek dikerjakan CV Irzhal Maulana Konstruksi di bawah satuan kerja Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan, Perindustrian dan ESDM Kabupaten Takalar.
Bangunan pasar berdiri di atas lahan seluas sekitar 3.000 meter persegi yang merupakan hibah dari Syaparuddin Bahtiar Daeng Ngati.
Pembangunan pasar kala itu disebut sebagai upaya pemerintah memenuhi kebutuhan masyarakat Sanrobone dan sekitarnya terhadap fasilitas perdagangan. Pasar diharapkan menjadi tempat transaksi hasil produksi sekaligus memenuhi kebutuhan masyarakat.
Namun, setelah dibangun, keberadaan pasar tersebut justru dipersoalkan karena tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya.
Persoalan ini bahkan pernah menjadi perhatian DPRD Takalar. Komisi II DPRD Takalar sebelumnya menggelar hearing dengan Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan setelah menerima sejumlah pengaduan masyarakat mengenai tidak difungsikannya Pasar Sanrobone di Desa Sanrobone.
Hearing tersebut tidak hanya membahas penyebab pasar tidak digunakan, tetapi juga sistem pengelolaannya agar fasilitas tersebut dapat berfungsi dan memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kini, desakan untuk membuka kembali persoalan tersebut datang dari aktivis Takalar, Abd Rahman Tompo, Rabu (7/10/2026).
Ia meminta aparat penegak hukum tidak berhenti pada pemeriksaan terhadap kontraktor. Menurut dia, seluruh rantai pembangunan proyek perlu ditelusuri, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga pengawasan.
“Jangan hanya tukang dan kontraktor yang dilihat. Kadis yang membidangi urusan tersebut pada saat proyek ini direncanakan dan dilaksanakan juga harus diperiksa. Siapa yang mengusulkan? Apa kajian kebutuhannya? Siapa yang memastikan pasar itu akan digunakan? Dan mengapa setelah dibangun justru menjadi proyek mangkrak?” kata Abd Rahman.
Menurut dia, kondisi pasar yang tidak dimanfaatkan selama bertahun-tahun semestinya menjadi pintu masuk untuk memeriksa dasar perencanaan proyek.
Ia mempertanyakan apakah kajian kebutuhan telah dilakukan secara memadai, bagaimana rencana pemanfaatan pasar setelah proyek selesai, serta sejauh mana pengawasan dilakukan sejak tahap awal.
“Kalau proyek Rp1,1 miliar akhirnya tidak memberikan manfaat kepada masyarakat, jangan berhenti pada pertanyaan siapa yang mengerjakan. Pertanyakan juga siapa yang merencanakan, siapa yang menganggarkan, siapa yang mengawasi, dan siapa yang bertanggung jawab saat itu,” ujarnya.
Sorotan terhadap Achmad Rivai dalam konteks ini bukan berarti menunjukkan adanya kesalahan atau tindak pidana. Posisi dan keterlibatan seseorang dalam proses pemerintahan pada saat proyek berlangsung tetap perlu dikonfirmasi berdasarkan dokumen, kewenangan masing-masing, serta hasil pemeriksaan pihak berwenang.
Karena itu, jika proyek tersebut hendak ditelusuri secara menyeluruh, pertanyaan pentingnya bukan semata siapa kontraktornya, melainkan bagaimana proyek itu direncanakan, atas dasar kajian apa anggarannya dialokasikan, siapa yang bertanggung jawab atas pelaksanaannya, serta mengapa aset yang telah dibangun dengan uang negara tersebut tidak berfungsi optimal selama bertahun-tahun.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan dari Achmad Rivai terkait sorotan tersebut. Konfirmasi dari pihak terkait penting untuk memberikan gambaran yang utuh mengenai proses perencanaan dan pembangunan Pasar Tradisional Sanrobone pada 2016.
(Red/bombom)












