MAKASSAR, TITIK–FAKTA.COM – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) menggelar aksi unjuk rasa di pertigaan Jalan A.P. Pettarani–Jalan Letjen Hertasning, Kota Makassar, Selasa (20/10/2026). Mereka memprotes penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang dinilai belum maksimal selama dua tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Aksi tersebut diwarnai pemblokiran jalan, pembakaran ban bekas, hingga ketegangan antara mahasiswa dan aparat kepolisian. Massa juga menggunakan sebuah mobil tronton sebagai mimbar orasi.
Dalam aksinya, mahasiswa membentangkan spanduk bertuliskan “Evaluasi 2 Tahun Prabowo-Gibran: Gagal Total Menangani Karhutla!”
Aksi tersebut menyebabkan arus lalu lintas di sekitar lokasi mengalami kemacetan. Sejumlah mahasiswa tetap bertahan di badan jalan untuk menyampaikan aspirasi mereka.
Awalnya, pengamanan di lokasi aksi hanya melibatkan sekitar lima personel kepolisian. Namun, situasi berubah setelah puluhan aparat dengan perlengkapan pengamanan tiba sekitar pukul 13.50 Wita.
Kedatangan aparat membuat mahasiswa dan polisi saling berhadapan hingga terjadi aksi saling dorong. Meski demikian, massa aksi tetap berupaya melanjutkan demonstrasi dan menyampaikan tuntutannya.
Dalam demonstrasi tersebut, GAM menyampaikan empat tuntutan kepada pemerintah.
Pertama, mendesak pemerintah segera menangani kebakaran hutan dan lahan di berbagai wilayah Indonesia. Kedua, meminta aparat penegak hukum mencabut izin korporasi yang terbukti melakukan pembakaran hutan.
Ketiga, mendesak penyelesaian persoalan kelangkaan minyak dan gas bumi (migas) di wilayah terdampak karhutla. Keempat, menuntut pencopotan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.
Jenderal Lapangan GAM, Fahrul Fajri, mengatakan persoalan karhutla tidak dapat dipandang sebagai masalah yang berdiri sendiri. Menurut dia, terdapat persoalan regulasi dan penegakan hukum yang perlu mendapat perhatian serius.
“Kami menganggap bahwa persoalan kebakaran hutan dan lahan itu tidak bisa dipandang sebagai hal yang bersifat berdiri sendiri. Ada celah akses ataupun regulasi yang kemudian lemah, ada ketidakberanian aparat penegak hukum untuk menangkap dan mencegah terjadinya oknum yang melakukan pembakaran hutan secara luas dan semena-mena,” ujar Fahrul dalam orasinya.
Menurut Fahrul, penanganan karhutla membutuhkan langkah konkret, termasuk penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti bertanggung jawab atas kebakaran hutan dan lahan.
Sementara itu, Panglima Besar GAM, Fajar Wasis, menyoroti pernyataan Kapolri terkait 98 laporan polisi yang disebut telah naik ke tahap penyidikan.
Fajar meminta kepolisian membuka informasi mengenai individu maupun korporasi yang diduga terlibat dalam kasus karhutla tersebut.
“Masyarakat membutuhkan kejelasan mengenai identitas individu maupun korporasi yang diduga terlibat. Kami tunggu ketegasan daripada Kapolri untuk mengungkap siapa orangnya, siapa korporasinya, dan siapa-siapa saja yang terlibat di balik kebakaran hutan ini,” tegas Fajar.
Ia menilai keterbukaan informasi dan ketegasan aparat penegak hukum diperlukan agar penanganan kasus karhutla tidak berhenti pada proses penyidikan semata.
Namun, identitas pihak yang diduga terlibat tetap perlu diungkap berdasarkan proses hukum dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Selain menyoroti penanganan karhutla, GAM juga mendesak Presiden Prabowo Subianto mengevaluasi jajaran kabinetnya. Mereka secara khusus meminta Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dicopot dari jabatannya.
Fajar juga menyinggung wacana kedatangan Presiden Prabowo ke Sulawesi Selatan. Ia berharap pemerintah menunjukkan langkah nyata dalam menangani persoalan karhutla sebelum kunjungan tersebut terlaksana.
“Kami berharap dan mengingatkan kepada Prabowo untuk segera menyelesaikan persoalan kebakaran hutan dan lahan ini sebelum menginjakkan kakinya di tanah Sulawesi Selatan,” jelasnya.
Aksi GAM tersebut menjadi bentuk penyampaian kritik mahasiswa terhadap kebijakan pemerintah, khususnya terkait penanganan karhutla dan penegakan hukum terhadap pihak yang diduga bertanggung jawab.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan dari pihak pemerintah maupun kepolisian dalam materi yang diterima redaksi terkait tuntutan mahasiswa dan ketegangan yang terjadi selama aksi berlangsung. (*)












